Kampar
Pria di Kampar Riau Tega Cabuli Teman Anaknya yang Masih Umur 10 Tahun, Korban Dibawa ke Kebun Karet
Akibat perbuatan tak senonohnya ini ia digelandang ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pria di Kampar Riau Tega Cabuli Teman Anaknya yang Masih Umur 10 Tahun, Korban Dibawa ke Kebun Karet
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Seorang pria paruh baya warga Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar tega mencabuli teman anaknya yang masih diberumur 10 tahun.
Akibat perbuatan tak senonohnya ini ia digelandang ke Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka pencabulan yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah ST alias KB, pria 52 tahun warga Dusun 4 Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar.
ST alias KB ini ditangkap atas laporan kakak kandung korban karena pelaku telah mencabuli adik perempuannya inisial S yang masih berusia 10 tahun.
• Bolos Jam Pelajaran dan Nongkrong di Kedai Kopi, 6 Pelajar Dicokok Satpol PP Kepulauan Meranti Riau
• STORY - Baru Sebulan Keluar Penjara, Pemuda 16 Tahun di Pelalawan Riau Jadi Dalang Pembobolan Toko
Peristiwa ini bermula pada hari Minggu (15/9/2019) lalu. Saat itu pelaku mengajak korban untuk bermain dengan anaknya di Kolam Renang Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Ketika itu pelaku sempat membawa korban ke sebuah kebun karet yang masih berada di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Di tempat itu pelaku kemudian mencabuli korban lalu mengancamnya untuk jangan memberitahu siapa-siapa.
"Usai itu pelaku membawa korban kembali ke kolam renang untuk mandi dan bermain bersama anaknya lalu kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri.
• Naik Rp 235 Ribu dari Tahun Sebelumnya, UMK Pelalawan 2020 Ditetapkan Sebesar Rp 3 Juta Lebih
• Inilah Jadwal Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2019 di Kuansing Riau, Tersedia 260 Formasi
Sesampai di rumah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya.
Tentu saja kakak si korban dan tidak terima atas kejadian tersebut.
Kakak korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk pengusutannya.
AKP Fajri mengatakan atas laporan tersebut Unit PPA Satreskrim Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan memintakan visum terhadap korban.
• Jadi Selingkuhan Konglomerat, Model Cantik Kaya Mendadak Seusai Diputusi, Diberi Uang Rp 536 M
• Tes Kepribadian, Lihat Bentuk Jarimu, Inilah Karakter Dirimu Sebenarnya
Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, Senin (4/11) sekira pukul 11.30 WIB, anggota Unit PPA Satreskrim Polres Kampar di backup Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kebun yang terletak di Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar.
Petugas langsung membawa tersangka ST alias KB ini ke Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
UMK Kampar 2020 Naik 8,5 Persen dari Sebelumnya, Jadi Rp 2.950.000 |
![]() |
---|
Gelapkan Mobil Rental di Kampar Riau, AB Ditahan Polsek Siak Hulu |
![]() |
---|
Polsek Tapung Hulu Riau Amankan Karyawan PTPN V yang Jadi Pengedar Sabu |
![]() |
---|
WA Diamankan Polisi di Bangkinang Riau Bersama 25 Paket Sabu yang Akan Diedarkannya |
![]() |
---|
Putrinya Digerebek Warga Saat Berhubungan Intim dengan Pacar, Ibu di Riau Laporkan Kasus Pencabulan |
![]() |
---|