Siak
Warga Siak yang Tidak Puas dengan Pelayanan Instansi Tertentu, Bisa Mengadu Lewat Aplikasi Ini
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri mengatakan, dari seluruh kabupaten/kota se Riau, Siak yang terbaik dalam menerapkan aplikasi LAPOR.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Warga Siak yang Tidak Puas dengan Pelayanan Instansi Tertentu, Bisa Mengadu Lewat Aplikasi Ini
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Jika tidak puas dengan pelayanan petugas di instansi tertentu, masyarakat bisa membuat pengaduan melalui aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat). Layanan pengaduan berbasis aplikasi ini diluncurkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan telah berjalan dengan baik di Kabupaten Siak.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri mengatakan, dari seluruh kabupaten/kota se Riau, Siak yang terbaik dalam menerapkan aplikasi LAPOR tersebut.
Aplikasi itu merupakan inovasi sarana pengaduan masyarakat berbasis teknologi.
"Pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR sangat mudah dipantau. Tindak lanjutnya dari OPD terkait juga dapat diketahui di sana," kata Ahmad Fitri, Rabu (6/11/2019) di Siak.
• Heboh Siswa SD di Pekanbaru Temukan Baju dan Celana Dalam Penuh Bercak Darah, Terkait Pembunuhan?
Ia juga memuji Pemkab Siak yang terus berupaya memperbaiki pelayanan publik. Sarana lain yang berbeda di Siak adalah pengaduan langsung ke Bupati Siak melalui WhatsApp.
"Untuk memperbaiki sektor pelayanan publik, memang harus didukung oleh semua pihak. Bupatinya juga sangat luar biasa dalam menerima aduan masyarakat," kata dia.
Diluncurkannya aplikasi LAPOR oleh ORI sebenarnya untuk menjembatani interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa masyarakat mempunyai hak dalam mengawasi pelayanan publik.
Prosedur pelaporannya juga sangat gampang. Masyarakat bisa mengakses website www.lapor.go.id. Aplikasi LAPOR ini juga bisa diinstal untuk pengguna Android dan Iphone.
"Kami juga mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan aplikasi ini," kata dia.
Ia menerangkan, aplikasi LAPOR merupakan produk berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini terwujud berkat kerjasama antara ORI, Kemenpan-RB, Kantor Staf Presiden dan US-Aid, serta didukung oleh Kemendagri.
• Praktik Jual Beli Lahan di TNTN Pelalawan Riau, Bathin Arifin Diduga Jual Satu Hektare Rp 5 Juta
Menurut dia, admin dan pejabat penghubung harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai azaz pelayanan publik. Kemudian harus menyadari alasan diluncurkannya aplikasi LAPOR itu sendiri.
"Kita juga sampaikan ke Bupati Siak, Pak Alfedri supaya menambah SDM dan tentunya anggaran agar dapat mengelola aplikasi itu dengan baik," kata dia.
Bupati Siak Alfedri sangat mendukung adanya aplikasi LAPOR sebagai wadah pengaduan warga tentang pelayanan publik. Pihaknya mempertimbangkan untuk menambah SDM dan biaya agar aplikasi itu benar-benar dapat dimanfaatkan warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/aplikasi-whatsapp_20180906_101703.jpg)