Bunuh Anak Pacar karena Cemburu, Pelaku: Pernah Nampak Aku Dia Cipok-cipok
Seorang pria lakukan pembunuhan terhadap anak berusia 4 tahun dengan cara membekapnya hingga tewas di Desa Ujung Labuhan Kabupaten Deli Serdang.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Namun, ia sempat menanyakan status pernikahan Nazara dan Dorlida.
"Dia jawab belum, terus kusambung lagi, karena akrab kali kalian aku lihat. Saya berpikiran mereka seperti masa bodoh saja. Tapi di hati ku bilang, pokoknya kewajiban mengingatkan sudah saya lakukan," kata dia.
Rumah Husni bersebelahan dengan rumah yang ditempati Nazara.
Menurut Husni, sebelum menjadi tempat pangkas dan tempat tinggal Nazara, rumah tersebut pernah dijadikan tempat servis AC dan tempat berjualan kerupuk.
Saat ini Nazara ditahan kantor polisi dan dikenai Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Bocah 4 Tahun, Dibekap Pacar Ibunya karena Cemburu
Rekomendasi untuk Anda