Pencurian Modus Pecah Kaca

BREAKING NEWS: Maling Modus Pecah Kaca di Pekanbaru Melawan Saat Ditangkap, Korbannya Anggota Polri

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian kaki, karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Dua pelaku pencurian modus pecah kaca, tak berkutik saat diamankan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (23/11/2019) malam. 

Korban menanyakan kepada pemilik warung pecel lele atas kejadian yang dialami, namun pemilik warung mengaku tidak mengetahui.

Sunarto memaparkan, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kantor Polisi.

"Petugas menerima laporan, selanjutnya melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan Olah TKP," ucap Perwira berpangkat bunga melati tiga dipundak ini lagi.

Lebih jauh kata Sunarto, setelah mendapatkan informasi akurat, akhirnya pada hari Sabtu, 23 November 2019 sekitar pukul 19.30 WIB, berlokasi di Jalan Siak, dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pada saat upaya penangkapan pelaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dibagian kaki (pelaku). Hal ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas," beber Sunarto.

Ditambahkannya, saat penangkapan, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU, sepucuk senjata api dan 10 butir amunisi.

Lalu 2 unit HP Samsung, 1 unit HP OPPO warna putih serta sebuah helm.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan. Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved