Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

1.084 Pegawai Dinas PU dan Perkim Riau Tes Urine. BNN: Kalau Minum Obat, Mana Resep Dokternya?

Pegawai Dinas PU dan Perkim tidak menyangka mereka dikumpulkan di ruang aula ternyata untuk pemeriksaan urine yang dilakukan BNN Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau sedang melakukan pemeriksaan tes urine di ruang Aula, Senin (16/12/2019).Sebanyak 1084 pegawai dikumpulkan untuk diperiksa yang dilakukan oleh Petugas dari BNN Provinsi Riau. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

Sebab di berbagai kesempatan, dirinya selalu mengingatkan pegawai agar tidak coba-coba mengkonsumsi narkoba.

"Jauh hari sudah saya ingatkan, jadi bukan mendadak. Beberapa kali kesempatan selalu saya sampaikan, bahwa suatu saat kami akan lakukan tes urine," ucapnya.

Edy mengungkapkan, jika nantinya hasil tes urine ini ada pegawai yang positif narkoba, bisa diberikan sanksi hingga pemecatan.

"Saya berharap tidak ada yang terkena. Tapi kalau kita ingatkan ternyata tidak juga, berarti kesadarannya tidak ada, kita akan laporkan ke pak Gubernur, bisa saja kita lakukan pemecatan. Karena di Dispora kita sudah pecat tujuh orang karena kasus narkoba," sebutnya.

Edy menegaskan, tes urine tidak akan berhenti hanya di lingkungan Dinas PU dan Perkim saja.

Ia akan melakukan hal serupa di dinas lain untuk memastikan pegawai di lingkungan Pemprov Riau tidak ada yang menyalahgunakan narkoba.

"Jangan coba-coba, karena suatu saat saya akan masuk ke dinas lain," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved