Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

IBU Muda di Riau Asik Main Hp, Tak Sadar Suaminya Bunuh Diri di Ruang Tamu, Kaget Setelah Buka Pintu

Seorang ibu muda di Riau bernama Nurlina umur 23 tahun asik main handphone, tak sadar suaminya bunuh diri di ruang tamu, kaget setelah buka pintu

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
IBU Muda di Riau Asik Main Hp, Tak Sadar Suaminya Bunuh Diri di Ruang Tamu, Kaget Setelah Buka Pintu 

Suami Rosi yang diketahui bernama Oki Rahma Putra (25) di duga tenggelam dan meninggal dunia hingga akhirnya warga menemukan jasad korban tepatnya di pelabuhan Lasdap Tembilahan.

Penemuan mayat tersebut pun menjadi perhatian warga yang langsung berbondong-bondong datang ke lokasi untuk menyaksikan peristiwa ini.

Penemuan Mayat di Riau, KORBAN Sempat Berikan Uang Belanja, Rosi Histeris Suami Ditemukan Mengapung
Penemuan Mayat di Riau, KORBAN Sempat Berikan Uang Belanja, Rosi Histeris Suami Ditemukan Mengapung (Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadli)

Menurut keterangan Istri korban, Minggu (15/12) sekira pukul 09.00 Wib, korban sempat menemuinya di rumahnya di Jalan H. Hasan Lr. Meranti Tembilahan Kabupaten Inhil untuk memberikan uang belanja, setelah itu korban pamit untuk kembali bekerja ke pasar.

Namun hingga sore hari korban tak kunjung pulang ke rumahnya.

Selanjutnya, sekira pukul 21.00 wib, Rosi berusaha mencari korban yang akrab disapa Oki ini ke pasar di Jalan Yos Sudarso Tembilahan dan menemui kerabat korban.

Namun kerabat korban tersebut tidak melihat Korban, sehingga Rosi pergi ke rumah saudara korban di Lorong Kolong Kelurahan Tembilhan Kota dan menanyakan keberadaan korban.

Namun saudara korban bernama Rajuli tersebut juga mengaku tidak melihat korban, hingga akhirnya, senin (16/12) sekira pukup 16.30 WIB, Rosi mendapat informasi bahwasanya sang suami telah ditemukan meninggal dalam keadaan tenggelam di Pelabuhan Lasdap belakang Masjid Al-huda Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.

Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kassubag Humas Polres Inhil Warno menuturkan, sekira pukul 17.00 Wib Personil Polsek Kawasan Pelabuhan bersama BPBD Kabupaten Inhil membawa Korban ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan Visum at repertum oleh pihak medis.

“Dari hasil Visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, dan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

IBU MUDA di Riau Dibunuh Suami

Seorang ibu muda di Riau dibunuh suami di kamar tidur, bersimbah darah di atas kasur, suami akhirnya divonis hakim 17 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ibu muda di Riau itu bernama Asma Linda yang masih berumur 24 tahun dan ia dibunuh oleh suaminya bernama Jon Helmi yang berumur 30 tahun.

Entah apa yang merasuki pikiran Jon Helmi (30), warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau hingga tega membunuh istrinya yang merupakan seorang ibu muda tersebut.

Jon Helmi tega menusukkan pisau ke bagian tubuh Asma Linda sampai tujuh kali hingga Asma Linda bersimbah darah di atas kasur di kamar tidur mereka.
Akibat perbuatannya, Jon Helmi kini sudah divonis majelis hakim 17 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
KRONOLOGI Kejadian
Kejadian pembunuhan yang terjadi sekira pukul 01.00 Wib diawali cekcok mulut antara Jon Helmi dan istrinya.
Kejadian pembunuhan tersebut juga disaksikan oleh putri suami istri tersebut yang berinisial Aa yang masih berumur 7 tahun.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan bahwa kejadian pembunuhan pertama kali dilaporkan Aa kepada tetangganya bernama Jamal (40), warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Inhu. 
"Mamak saya sudah meninggal dipukul sama bapak saya," ujar Misran menirukan  keterangan saksi Aa kepada Jamal, Sabtu (29/6/2019).
Seoang suami bunuh istrinya sendiri di Inhu
Kesal Tak Dibuatkan Obat Pria di Inhu Riau ini Tikam Istrinya hingga Tewas, Aksi Itu Dilihat Anaknya
Mendengar penuturan Aa, Jamal segera berlari menuju rumah korban dan melihat korban Asma Linda sudah tergeletak bersimbah darah di atas kasur yang berkelambu di kamar tidur.
Di samping korban Asma Linda juga ditemukan suaminya, Jon Helmi dalam kondisi masih bernafas.
Sayang nyawa korban Asma Linda tidak diselamatkan.
"Korban Asma Linda mengalami luka tusuk di bagian dada kanan terkena jantung, tangan, perut, dan paha korban. Korban meninggal di tempat kejadian perkara," kata Misran.
Sementara pelaku tampaknya berusaha bunuh diri dengan cara menusuk perutnya sendiri dengan pisau yang digunakan untuk menusuk istrinya.
Pada tubuh pelaku ditemukan tiga luka tusukan yang membuat kondisi pelaku sempat kritis. 
"Pelaku sempat cekcok dengam istrinya, kemudian menusuk istrinya. Melihat istrinya sudah terkapar tak bernyawa lagi sehingga pelaku mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sendiri," kata Misran. 
Setelah diinterogasi, Jon Helmi telah mengakui perbuatannya.
Ia nekat membunuh istrinya karena sakit hati.
"Pelaku sudah satu minggu sakit asam lambung dan meminta dibuatkan obat, tetapi istrinya nggak mau dan mengatakan menyesal hidup dan menikah dengannya," kata Misran.
Divonis Hakim 17 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Rengat memvonis Jhon Helmi (30), warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan hukuman 17 tahun penjara.

Jhon Helmi terdakwa kasus pembunuhan dinyatakan bersalah atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap istrinya sendiri, Asmalinda (24).

Jhon Helmi sebelumnya dituntut 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved