Pegawai Pemprov Riau Tes Urine
PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif
Pegawai Dinas Pekerjaan Umum atau PU Riau dipaksa kencing di kantor untuk sebagai sample untuk dilakukan tes urine positif atau negatif menggunakan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
PEGAWAI Dinas PU Riau Dipaksa Kencing di Kantor, Ini Kata Kadis Dadang, Berikan Sanksi Jika Positif
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pegawai Dinas Pekerjaan Umum atau PU Riau dipaksa kencing di kantor untuk sebagai sample untuk dilakukan tes urine positif atau negatif menggunakan Narkoba, ini kata Kadis Dadang, berikan sanksi jika positif.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengaku siap untuk menindaklanjuti pegawainya yang positif Narkoba dari hasil tes urine.
Dirinya siap memberikan sanksi terberat kepada pegawainya jika ada yang positif Narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan di Kantornya, Senun (16/12/2019).
"Kita akan serahkan ke BKD, tapi kita kan sudah sama-sama tau, peringatan dari pimpinan terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pegawai inikan harus ditindak tegas," katanya.
Dadang bahkan berharap, pegawai yang positif menggunakan Narkoba agar diberikan saksi terberat. Yakni pemecatan.
"Kalau saya maunya seperti itu, langsung dipecat saja kalau memang positif menggunakan Narkoba," ujarnya.
Pihaknya pun mendukung langkah yang dilakukan Wagubri Edi Natar bersama BNN Riau yang secara mendadak melakukan tes urine kepada pegawai di kantornya.
Sebab dirinya menginginkan seluruh pegawainya tidak ada yang mengkonsumsi Narkoba, karena bisa tidak maksimal dalam bekerja dan bisa mencelakai banyak orang.
"Apalagi di dinas PU inikan pekerjaannya banyak di insfrastruktur, tidak hanya jalan saja, tapi ada jembatan dan gedung. Kalau pegawai kita merencanakan sesuatu dengan pikiran yang tidak sehat kita khawatir hasilnya juga tidak akan maksimal,"sebutnya.
Seperti diketahui, ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau mendadak dikumpulkan di ruang Aula, Senin (16/12/2019).
Mereka pun kaget, sebab tidak ada jadwal kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di ruang Aula tersebut.
Pegawai Dinas PU dan Perkim tidak menyangka mereka dikumpulkan di ruang aula ternyata untuk diperiksa urinenya.
Tes urine yang dilakukan BNN Riau di Kantor Dinas PU dan Perkim Jalan SM Amin ini diikuti oleh ribuan pegawai.
Jumlahnya mencapai 1084 pegawai.
