Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 Riau, Begini Cara Sanggah Bagi Pelamar yang Tak Lolos

Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menerapkan proses rekrutmen yang agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
tribunpekanbaru
INFO PENERIMAAN CPNS 2019 

PEKANBARU - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menerapkan proses rekrutmen yang agak berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Selain menampilkan jumlah pelamar pada setiap formasi, juga memberikan kesempatan kepada pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi selama masa sanggah.

Pelamar diberikan rentang waktu tiga hari terhitung sejak tanggal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi. Sementara, bagi instansi diberikan waktu selama tujuh hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan jika merasa ada kejanggalan hasil seleksi administrasi yang diumukan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.

Masa sanggah berlaku mulai tanggal 17-19 Desember 2019.

"Bagi pelamar yang merasa persyaratanya lengkap, tapi tim seleksi merasa ada yang tidak lengkap, sehingga tidak lulus. Nah bagi mereka yang tidak lulus seleksi administrasi tapi dia merasa sudah melengkapi berkasnya itu bisa mengajukan keberatan dimasa sanggah nanti. Kita akan tampung dan lihat seperti apa kelengkapan berkasnya. Kalau memang memenuhi syarat, kita akan umumkan, ditanggal 26 desember," ujar Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (16/12).

Prosedur sanggahan dilakukan secara online, sehingga pelamar tak perlu mendatangi kantor instansi yang dilamarnya. Bagaimana cara mengajukan sanggahan tersebut?

Pendaftar cukup masuk ke akun pendaftaran CPNS 2019 di SSCN selama waktu masa sanggah. Di laman SSCN, akan ada teks file sanggahan dengan jumlah karakter terbatas.

Masa sanggah sendiri diberlakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diverifikasi oleh instansi masing-masing.

Jika dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan ingin melakukan sanggahan, pelamar CPNS 2019 dihimbau mempersiapkan dokumen-dokumen yang diupload saat mendaftar di SSCN seperti scan KTP, ijazah, transkip nilai, swafoto, dan dokumen pendukung lainnya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved