Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Dua Penyelundup 6 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia Diupah Rp 6 Juta, Dibawa dari Aceh dan Medan

Rencananya, ribuan ekor belangkas ini hendak diselundupkan ke luar negeri, tepatnya ke Negeri Jiran Malaysia.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis Belangkas berhasil diungkap Polda Riau 

PEKANBARU - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polisi Air (Polair) Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan membeberkan fakta baru soal keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi jenis Belangkas.

Tak tanggung-tanggung, jumlah Belangkas yang sukses diamankan mencapai 6 ribu ekor.

Rencananya, ribuan ekor belangkas ini hendak diselundupkan ke luar negeri, tepatnya ke Negeri Jiran Malaysia.

Pengungkapan rencana penyelundupan ini dilakukan petugas di sebuah pelabuhan tikus.

Tepatnya di daerah Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Belangkas yang diamankan, sebagian besar sudah dalam kondisi mati. Hanya beberapa ekor saja yang masih hidup.

Selain satwa, petugas juga mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing bernama Rahmat Saputra alias Putra (25) dan Heri Setiawan alias Wawan (30). Keduanya sama-sama warga Dusun VIII Wonosari, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Dijelaskan AKBP Wawan, Belangkas yang dibawa oleh para tersangka, dikumpulkan dari pantai Aceh dan pantai Labu, Sumatera Utara.

"Jadi di Riau ini jalur perlintasan saja. Rencananya mau dibawa ke pelabuhan Klang Malaysia. Awalnya mau dibawa ke Panipahan, tapi karena di sana sudah ketat pengawasan, pindah ke Bengkalis," sebutnya saat kegiatan ekspos di Kantor Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Selasa (17/12/2019).

Dua tersangka ini kata Wawan, perannya sebagai pengangkut. Dengan upah sebesar Rp6 juta.

"Masih kita dalami, apakah dari Aceh dan Medan ini pemilik yang sama. Atau bagaimana," terang Wawan.

Untuk diketahui, sekitar pertengahan Oktober 2019 lalu, jajaran Ditpolair Polda Riau juga sukses mengungkap penyelundupan Belangkas.

Saat itu barang buktinya yang diamankan sebanyak 1.500 ekor belangkas. Satu tersangka selaku pengepul, juga berhasil ditangkap di daerah Panipahan, Kabupaten Rohil.

Disinggung apakah pengungkapan penyelundupan 6 ribu ekor Belangkas ini ada keterkaitan dengan yang sebelumnya, dari hasil pendalaman sementara kata Wawan, para tersangka berasal dari jaringan berbeda.

Diungkapkan Wawan, pengungkapan ini berawal saat tim gabungan Polair mendapat informasi tentang adanya upaya penyelundupan Belangkas di sekitaran pelabuhan Tanjung Leban, Bengkalis, Sabtu (14/12/2019) sekitar pukul 22.15 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved