Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah

90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah

Screengrab from The Star from Gridsuar.id
90 Hari Disandra Kelompok Abu Sayyaf, 2 dari 3 Warga Indonesia Dibebaskan, Begini Cara Pemerintah 

Penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video di laman Facebook.

Dalam penculikan itu, penyandera meminta tebusan sebesar Rp8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu: 2 dari 3 WNI Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan"

=======

Ini Langkah Prabowo Subianto Untuk Tangani Penyanderaan Tiga Nelayan di Filipina Oleh Abu Sayyaf

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Jumat (13/12/2019).

Dalam pertemuan itu Prabowo Subianto dan Mahfud MD membahas berbagai hal termasuk tiga warga negara Indonesia yang saat ini disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Sebelumnya, Kelompok Abu Sayyaf di Filipina menyandera 3 orang warga negara Indonesia (WNI) sejak 24 September 2019.

Dari tayangan KompasTV, Rabu (27/11/2019), kelompok Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 8,3 miliar untuk membebaskan para sandera.

3 WNI asal Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengaku diculik kelompok Abu Sayyaf saat sedang mencari ikan.

Para nelayan itu mengatakan ditangkap pada 24 September lalu di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta pemerintah pusat membantu pembebasan warganya.

"Saya kira ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ujar La Ode Ahmad.

"Khususnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, dan bantuan hukum."

Menurut La Ode Ahmad, pemerintah perlu segera melakukan langkah yang terukur untuk membebaskan WNI yang disandera.

"Melakukan langkah-langkah yang lebih terukur, untuk melakukan diplomasi-diplomasi, agar ketiga warga negara kita yang saat ini menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf ini bisa sesegera mungkin dibebaskan," katanya.

Sumber: Suar.id
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved