Polisi Tangkap Oknum Brigadir Polisi Sebagai Pelaku, Pengacara: Novel Berkali-kali Bilang Jenderal
Ditangkapnya kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka menimbulkan banyak pertanyaan dari tim advokasi Novel Baswedan.
Apakah menyerahkan diri atau ditangkap polisi.
Apabila kedua tersangka menyerahkan diri, tim advokasi mengimbau pihak kepolisian untuk mengungkap motifnya.
Sebab, kasus ini telah bergulir cukup lama dan baru saat ini tersangka tertangkap.
Lebih lanjut, tim advokasi Novel Baswedan juga meminta pihak kepolisian memastikan bahwa kedua tersangka bukanlah orang yang terpaksa 'pasang badan'.
Hal itu sekali lagi menimbulkan pertanyaan tim advokasi Novel Baswedan.
Sebab, ada perbedaan berita yang menyebut tersangka ditangkap atau menyerahkan diri.
Lebih lanjut, tim advokasi Novel Baswedan juga meminta pihak kepolisian mengungkap teror yang dialami pimpinan KPK terdahulu.
Seperti teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
Tak hanya pada pihak kepolisian, tim advokasi Novel Baswedan juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertindak tegas.
Tim advokasi Novel Baswedan mengimbau Jokowi menindak tegas Kapolri jika dalam pengungkapan kasus ini ditemukan kejanggalan.
(*)
