Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Siap Ungkap Sosok Jenderal, Tim Advokasi Novel Baswedan: Tidak Mungkin Pelaku Hanya 2 Orang

Polisi Siap Ungkap Sosok Jenderal, Tim Advokasi Novel Baswedan: Tidak Mungkin Pelaku Hanya 2 Orang

Editor: Muhammad Ridho

Misalnya apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.

Polri dikatakannya harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan.

"Ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan presiden yang mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini," kata Tim Advokasi.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Menurutnya, korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi. Terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi.

Selain itu polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya, yakni teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tegasnya.

Sebelumnya Polri menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka yakni RM dan RB yang berstatus sebagai polisi aktif. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Kasus penyiraman air keras terjadi 11 April 2017 lalu.

Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Berjumlah Dua Orang
ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal.
Penyiram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan Berjumlah Dua Orang ist Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diteror usai salat subuh berjemaah di masjid di sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Wajah penyidik senior KPK tersebut disiram air keras oleh seseorang yang tidak dikenal. (ist)

Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras, kedua matal Novel mengalami luka parah hingga harus menjalani operasi mata di Singapura.

Tersangka Tersenyum

Pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tersenyum saat dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Rutan Mabes Polri, Sabtu (28/12/2019) sore.

Padahal saat berada di Polda, tersangka RB, penyiram air keras menunjukkan wajah geram dan emosi‎ pada Novel Baswedan.

"Tolong dicacat, saya enggak suka Novel karena dia itu pengkhianat," ujar pria bertubuh tambun itu dengan lantang ketika hendak masuk ke mobil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved