Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelaku Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Novel: Jangan-jangan Dia Berpihak pada Koruptor

Pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan diamankan pihak kepolisian akhir pekan lalu.

Editor: Ilham Yafiz
Warta Kota/Adhy Kelana
Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

"Berkhianat dalam hal apa coba, apa yang dikhianati. Bukankah tugas pemberantas korupsi adalah tugas negara?" ujarnya.

"Seandainya melakukan tugas negara, tugas untuk kebangkitan negara dianggap mengkhianati koruptor, ya jangan-jangan dia berpihak pada koruptor," tegasnya. (*)

Sumber: Grid.id

Pengadilan akan Buka Tabir Kasus Penyerangan kepada Novel Baswedan

Tersangka penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan sempat meneriakkan kalimat 'Pengkhianat' saat digiring ke tahanan.

Teriakkan itu menyisakan pertanyaan, apa yang dimaksud oleh tersangka dengan kalimat Pengkhianat?

Pertanyaan ini diyakini akan terungkap saat persidangan mendatang.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempercayakan penanganan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke lembaga peradilan.

"Perkembangan sudah bagus bahwa Novel Baswedan tersangkanya sudah ditahan polisi, dua orang diamankan," ungkap Mahfud MD, dilansir kanal YouTube KompasTV, Minggu (29/12/2019).

Mahfud meminta masyarakat mempercayakan proses berikutnya kepada pengadilan.

Lebih lanjut,ia mengatakan pengadilan akan membuka semua tabir terselubung yang mengganjal dalam penanganan kasus Novel Baswedan.

"Kita percayakan ke pengadilan berikutnya dan pengadilan akan membuka semua tabir yang terselubung dari seluruh kasus itu," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud menyebut hal-hal yang masih menjadi misteri usai penangkapan kedua pelaku tersebut biar diungkap dalam persidangan.

"Kalau memang masih ada yang terselubung nanti akan terbuka di pengadilan. Kita serahkan ke polisi, kejaksaan kemudian hakim, itu saja," kata Mahfud.

Tanggapan Presiden PKS, Sohibul Iman

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved