Tak Tegas Sikapi Klaim China Terhadap Perairan Natuna, Menhan Prabowo Dikritik Keras PKS
Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dikaliam oleh China sebagai bagian tertorial Tirai Bambu.
Tak Tegas Sikapi Klaim China Terhadap Perairan Natuna, Menhan Prabowo Dikritik Keras PKS
TRIBUNPEKANBARU.COM - Perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dikaliam oleh China sebagai bagian tertorial Tirai Bambu.
Pemerintah Indonesia bersikap dan mengirimkan nota protes kepada China.
Sayangnya sikap yang ditempuh Indonesia dinilai kurang tegas.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sikap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang dinilai tidak tegas terkait klaim China atas perairan Natuna.
• Hubungan China & Indonesia Semakin Memanas, Ini 4 Sikap Menhan Prabowo Subianto Terkait Natuna
• Menko Polhukam Mahfud MD Sebut China Tak Memiliki Hak Klaim Perairan Natuna di Kepulauan Riau
• Video detik-detik Kapal Coast Guard China Diusir Dari Laut Natuna-Kepri Oleh Kapal Perang Indonesia
Juru bicara (Jubir) PKS Muhammad Kholid menuturkan bahwa Prabowo harus bertindak tegas dan tidak boleh menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.
"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, maka bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Kholid pun meminta pemerintah harus bersikap keras dan tidak boleh lembek terhadap China yang mengklaim sepihak perairan Natuna.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.
"Jika sudah menyangkut kedaulatan negara, pemerintah harus bersikap keras dan tegas. Tidak boleh lembek, meskipun kepada negara sahabat seperti Tiongkok," kata Kholid.
Di sisi lain, PKS mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang memprotes keras sikap China yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di laut Natuna.
Kholid mengapresiasi respon tegas Menlu yang mengirimkan nota protes ke pemerintah China sebagai komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam menjaga kedaulatan wilayah negara.
Menurutnya, sikap politik luar negeri Indonesia sudah jelas terkait klaim ZEE di wilayah Laut Natuna dan Laut Tiongkok Selatan.
Ia mengatakan, Indonesia berpegang teguh kepada hukum Internasional dalam UNCLOS 1982 dan keputusan pengadilan arbitrase PBB terkait klaim negara-negara di Laut China Selatan.
"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional, harus menghormati norma dan hukum Internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," katanya.
