Berita Riau

15 THL Pemprov Riau Langsung Dipecat karena Positif Narkoba, 23 ASN Ternyata Masih Beruntung

Sebanyak 38 pegawai Pemprov Riau positif narkoba. Sanksinya, 15 Tenaga Harian Lepas (THL) langsung dipecat dengan tidak hormat. Bagaimana dengan ASN?

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ribuan pegawai di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Provinsi Riau sedang melakukan pemeriksaan tes urine di ruang Aula, Senin (16/12/2019).Sebanyak 1084 pegawai dikumpulkan untuk diperiksa yang dilakukan oleh Petugas dari BNN Provinsi Riau. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). 

Tindakan tegas ini dikatakan Asri penting dilakukan.

Sebab dengan saksi tegas, diharapkan bisa membuat efek jera pagi pegawai lainya yang ingin mencoba-coba menggunakan narkoba.

"Jangan tanggung-tanggung, kalau memang positif narkoba berhentikan saja, supaya yang lain takut. Kalau tidak tegas orang tidak takut, nanti dibilang tes urine ini hanya main-main saja. Tidak berat kok sanksinya, cuma ditegur saja, jadi orang berulang-ulang lagi, jadi sanksi tegas itu harus ditegakkan," ujarnya.

Sebab Dampak dari penggunaan narkoba cukup besar.

Apalagi jika yang menggunakan tersebut adalah seorang PNS yang menduduki jabatan tertentu di pemerintahan.

"Seorang anak kecil saja misalnya, apabila sudah kecanduan narkoba dan tidak ada uang untuk membelinya, maka mencuri dia. Apalagi yang menggunakan narkoba itu PNS, bahkan pejabat. Kalau tidak cukup uang gajinya untuk membeli narkoba, maka akan korupsi lah dia, efeknya sampai kesana. Makanya sama minta kepada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, jika ada pejabat yang positif narkoba, langsung saja dinonjobkan," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved