Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kapolda Riau GEREBEK Queen Club Pekanbaru, 90 Karyawan dan Pengunjung Positif Narkoba, Ada 3 Wanita

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi gerebek Queen Club Pekanbaru, 90 karyawan dan pengunjung positif Narkoba, ada 3 wanita

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Polda Riau
Kapolda Riau GEREBEK Queen Club Pekanbaru, 90 Karyawan dan Pengunjung Positif Narkoba, Ada 3 Wanita. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru, Minggu (5/1/2020) dini hari tadi. 

Kapolda Riau GEREBEK Queen Club Pekanbaru, 90 Karyawan dan Pengunjung Positif Narkoba, Ada 3 Wanita

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi gerebek Queen Club Pekanbaru, 90 karyawan dan pengunjung positif Narkoba, ada 3 wanita.

Pasca melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam, Queen Club pada Minggu (5/1/2020) dini hari kemarin, ratusan orang diamankan dan diperiksa urine-nya satu persatu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan baik kepada karyawan, maupun pengunjung.

"Untuk karyawan ada 34 orang, 25 pria dan 9 wanita. 12 diantaranya positif amphetamine, methamphetamine. Ada 9 pria 3 wanita," katanya pada Senin (6/1/2020).

Kemudian katanya, pengunjung yang diperiksa 102 orang.

78 orang diantaranya positif urine-nya mengandung Narkoba.

"Yang positif, masih dilakukan pemeriksaan di Ditres Narkoba Polda Riau. Proses hukum terus berjalan," tuturnya.

Ditanyai tentang tempat hiburan itu sebagai penyedia Narkoba, apakah akan ada rekomendasi ditutup, Sunarto menegaskan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

"Siapa pun dan pihak mana pun yang mengedarkan Narkoba, atau tempatnya menjadi sarang Narkoba, kita terapkan prosedurnya," bebernya.

Sunarto menambahkan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti 11 butir pil ekstasi warna coklat muda, bergambar kodok dan warna ungu bergambar granat.

Selain itu ada juga 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu.

"Barang bukti ini diamankan dari 1 orang karyawan berinisial ZR. Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa karyawan lainnya, sekitar 5 orang yang masih didalami keterlibatannya. Kita punya waktu 3x24 jam," urainya.

"Satu orang berinisial JO yang diduga menjadi penyuplai barang haram, saat ini juga tengah kita buru," pungkasnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan Narkoba di Kota Pekanbaru, Minggu (5/1/2020) dini hari tadi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved