Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Kapolda Riau GEREBEK Queen Club Pekanbaru, 90 Karyawan dan Pengunjung Positif Narkoba, Ada 3 Wanita

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi gerebek Queen Club Pekanbaru, 90 karyawan dan pengunjung positif Narkoba, ada 3 wanita

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Polda Riau
Kapolda Riau GEREBEK Queen Club Pekanbaru, 90 Karyawan dan Pengunjung Positif Narkoba, Ada 3 Wanita. Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memimpin langsung operasi pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru, Minggu (5/1/2020) dini hari tadi. 

Didampingi sejumlah pejabat utama dijajaran Polda Riau, Jenderal bintang dua yang saat itu mengenakan pakaian sipil, menyasar tempat hiburan malam Queen Club.

Seluruh ruangan karaoke dan beberapa ruangan lainnya yang ada di sana, disisir satu persatu.

Selain itu, seluruh pengunjung, termasuk karyawan tempat hiburan malam itu, tak luput dari pemeriksaan.

Bahkan, satu pleton aparat dari Satuan Brimob Polda Riau, dikerahkan ke lokasi.

Mereka tampak dilengkapi dengan senjata lengkap, dan membawa alat pendobrak pintu.

Pasalnya, ada sebuah ruangan mencurigakan yang terkunci dari dalam dan tak bisa dibuka. Saat digedor pun, juga tak ada jawaban.

Akhirnya dengan bantuan tim dari Brimob itu, pintu ruangan itu berhasil dibuka.

Ternyata, ada seorang karyawan di dalamnya.

Polisi pun langsung menggeledah ruangan, yang diketahui merupakan ruangan HRD tersebut.

Tak berhenti di sana, polisi juga menggeledah ruangan lainnya, yakni ruangan General Manager (GM).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menuturkan, operasi ini digelar dalam rangka memastikan informasi, terkait adannya peredaran barang haram di tempat itu.

"Kita temukan jaringan peredaran Narkoba yang libatkan karyawan Queen Club," sebut Agung.

Sementara itu data yang dihimpun Tribunpekanbaru.com di lokasi, dalam operasi ini pihak kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika.

Diantaranya jenis pil ekstasi, yang berjumlah belasan butir.

Diduga barang haram itu dijual oleh karyawan dari tempat hiburan tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved