Kasus Pencabulan di Riau
BREAKING NEWS: Pemuda 19 di Riau Cabuli 16 Cewek, Korban Umumnya Gadis di Bawah Umur, Lokasi Berbeda
Pelaku mengakui dirinya melakukan cabul terhadap anak dibawah umur sebanyak 16 kali, terhadap korban yang berbeda dan dari tempat kejadian berbeda
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
1 helai kaos oblong warna putih
1 helai celana pendek warna coklat.
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas Taufiq saat ekspos kasus pencabulan itu.
Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Pekanbaru
Kasus pencabulan mendominasi kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2019 lalu.
Ada puluhan kasus pelecehan seksual terjadi pada tahun lalu.
Data Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru, ada 37 kasus pencabulan yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2019 lalu.
Korban dalam kasus pencabulan ini didominasi anak di bawah umur.
Banyak dari pelaku ternyata orang dekat korban.
Kondisi ini membuat orangtua harus lebih waspada terhadap lingkungan sekitar anak.
"Ada pelaku yang sudah dewasa, ada juga yang masih usia anak," terang Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, Sarkawi kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (5/1/2020).
Menurutnya, pelaku pencabulan dalam kasus yang ditangani unit orang dekat korban yakni kerabat dan tetangga.
Mereka adalah sosok yang dikenal seharusnya melindungi korban.
Satu kendala dalam penanganan kasus pencabulan terhadap anak adalah laporan yang beberapa bulan pasca kejadian.
Ada korban pencabulan yang baru berani melaporkan setelah tiga bulan kejadian.
"Ada yang langsung cerita, tapi ada juga korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya setelah beberapa lama," paparnya.
