Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Pencabulan di Riau

BREAKING NEWS: Pemuda 19 di Riau Cabuli 16 Cewek, Korban Umumnya Gadis di Bawah Umur, Lokasi Berbeda

Pelaku mengakui dirinya melakukan cabul terhadap anak dibawah umur sebanyak 16 kali, terhadap korban yang berbeda dan dari tempat kejadian berbeda

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Kolase/Nolpitos Hendri
BREAKING NEWS: Pemuda 19 di Riau Cabuli 16 Cewek, Korban Umumnya Gadis di Bawah Umur, Lokasi Berbeda. Ilustrasi-Gadis dalam gambar bukanlah korban sebenarnya, hanya ilustrasi gadis di bawah umur. 

"Pencabulan 2018 ada 7 kasus, 2019 meningkat menjadi 18 kasus dengan penyelesaian 16 perkara, baik itu tahap dua (P21) maupun damai," katanya, Jumat (3/1/2020).

Selain itu lanjut Kapolres, untuk tidak pidana melarikan anak di bawah umur selama 2018 ada 1 perkara dan pada 2019 terdapat 2 perkara. Sementara itu, tindak pidana pencabulan anak dibawah umur selama 2018 ada 25 perkara, untuk 2019 ada meningkat menjadi 31 perkara.

"Sementara tindak pidana KDRT ditahun lalu (2018) ada 12 perkara, 2019 tercatat sebanyak 14 perkara dengan penyelesaian sebanyak 16 perkara. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi," sebutnya.

AKBP Andri Ananta juga berharap, peranan masyarakat terutama para orang tua untuk lebih ekstra memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bukan hanya itu saja, Kapolres meminta kepada orang tua untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena benteng yang terbaik adalah iman.

"Selalu berikan pemahaman kepada anak kita untuk tidak terlalu dekat dengan orang yang tak dikenal, awasi terus anak kita, karena peran keluarga lah yang paling penting," imbau Kapolres.

Tak Salah Jika Protektif terhadap Anak

Sebagai orangtua, kadangkala kita terlalu protektif terhadap anak karena khawatir dengan keselamatan anak. Tidak ada salahnya sedikit protektif, tetapi kita juga harus lebih memperhatikan anak-anak kita dan melakukan beberapa upaya pencegahan agar anak terhindar dari kejahatan terutama kejahatan seksual yang mengancam masa depan anak-anak kita.

Berikut ini beberapa tindakan yang bisa diterapkan orangtua sebagai upaya pencegahan agar anak terhindar dari kejahatan seksual.

1. Pelaku pelecehan kemungkinan adalah orang yang dikenal

Banyak kasus yang telah terjadi, pelaku pelecehan seksual kebanyakan adalah orang-orang terdekat yang sudah dikenal, mulai dari anggota keluarga, guru, pelatih, hingga teman. Sebagai orangtua, kita harus selalu jeli dan waspada mengawasi anak kita, apalagi jika ada orang terdekat yang terlihat mencurigakan saat berada di dekat anak.

2. Orang dewasa beda gender yang selalu ingin berduaan dengan anak harus dicurigai

Saat anak-anak bermain dengan orang yang lebih dewasa, orang tua juga harus tetap memantau, jangan sampai terkecoh terhadap orang-orang yang lebih tua dari anak dan selalu berusaha untuk mendekati anak kita. Terutama jika mereka sering sekali memberikan hadiah tanpa alasan.

3. Protektif kepada anak

Tidak selamanya protektif kepada anak salah. Tentu saja dalam porsi yang tidak berlebihan. Contohnya, orang tua harus tahu dengan siapa anak akan pergi bermain, siapa saja orang-orang yang dekat dengan anak kita, jangan biarkan anak keluyuran sendirian tanpa kita tahu ke mana. Selain itu, jangan biarkan anak Anda menginap di rumah teman yang orang tuanya belum dikenal.

4. Usahakan anak selalu berpakaian tertutup

Orangtua sebaiknya membiasakan anak untuk selalu berpakaian tertutup agar tidak menimbulkan efek merangsang saat orang lain melihat bagian tubuhnya. Kebanyakan kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat terjadi karena cara berpakaian anak yang terbuka.

5. Anak harus diberi pengertian tentang sentuhan yang tidak boleh

Orangtua sebaiknya secara dini menyampaikan kepada anak mengenai sentuhan yang tidak boleh maupun yang boleh diterimanya dari orang lain.

Sentuhan yang boleh adalah sentuhan yang dilakukan orang lain di bagian tangan, kaki, atau kepala anak. Sedangkan, sentuhan yang tidak boleh adalah sentuhan pada bagian yang tertutup baju atau baju dalam. Jika ada orang lain yang menyentuhnya di bagian yang tidak boleh, minta anak menghindar dan memberitahu orang tua.

6. Sampaikan pemahaman seks yang benar secara sederhana

Kasus pelecehan seksual yang terjadi, sebagian besar karena anak tidak memiliki pemahaman tentang seksualitas yang benar, sehingga salah dalam menafsirkan. tidak ada salahnya memberikan pemahaman seks yang benar kepada anak secara sederhana, tentu disesuaikan dengan usia agar mereka bisa menjaga diri dari ancaman seksualitas.

7. Anak butuh perhatian, kasih sayang dan komunikasi yang baik

Anak membutuhkan perhatian dan perlindungan dari orangtuanya. Kasih sayang dan komunikasi yang terbuka membuat orangtua bisa memahami dan mengetahui sang anak. anak tidak segan bercerita mengenai hal-hal yang dialaminya.

8. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak.

Sebagai orang tua sebaiknya tidak cuek terhadap perkembangan buah hati. Jika anak yang semula ceria tiba-tiba menjadi pendiam dan murung, orang tua harus peka dan segera mencari tahu penyebabnya.

Kasus Pencabulan Gadis di Bawah Umur di Riau - Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved