Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

PEMPROV Riau Hanya Terima Bagi Hasil Rp 200 Juta per Tahun dari Pengelola Hotel Arya Duta Pekanbaru

Satu pasal itu yakni mengenai jumlah bagi hasil, karena Pemprov Riau pada adendum kali ini meminta dana bagi hasil sejumlah 20 persen dari pendapatan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
www.agoda.com
PEMPROV Riau Hanya Terima Bagi Hasil Rp 200 Juta per Tahun dari Pengelola Hotel Arya Duta Pekanbaru 

Eva menambahkan, bila diperlukan, dalam hearing yang akan dilakukan selanjutnya, komisi III DPRD Riau akan memanggil gubernur Riau untuk mengetahui lebih dalam terkait persoalan ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, selama ini pendapatan Pemprov atas lahannya yang dipakai Aryaduta hanya diambil angka minimal dari Lippo yakni Rp 200 juta per tahun.

"Kita sudah terlalu sabar menunggu kehadiran direksi atau komisaris dari Lippo Group guna membahas adendum kontrak kerjasama Pemprov dengan Lippo Group. Jadi kita akan ambil langkah tegas jika 31 Januari nggak ada kejelasan," cakapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Riau James Pasaribu menjelaskan, dengan sistem kerja sama BOT (Build Operate Transfer), dimungkinkan untuk melakukan addendum atau merubah kontrak.

Maka dari itu, DPRD Riau terus melakukan pemanggilan kepada Lippo Group untuk mengubah isi kontrak yang diawal membolehkan Lippo Karawaci memberikan deviden sebesar Rp 200 juta.

Anggota Komisi III yang lain, Sofyan Siroj Abdul Wahab mengatakan, pada dasarnya komisi III mempunyai perhatian serius terhadap PAD Pemprov Riau agar keadilan dan kesejahteraan masyarakat Riau terwujud melalui PAD.

"Kita berkomitmen untuk meningkatkan PAD, maka mindset Pemprov Riau diharapkan berubah sejalan dengan komisi III untuk mendapatkan hasil PAD yang maksimal. Jadi kita minta Pemprov juga serius, salah satunya soal Aryaduta," pungkasnya.

Bagi Hasil Hotel Arya Duta - Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved