BK Tak Hiraukan Larangan Membakar Lahan. Kini Dia Jadi Tersangka Karhutla
Polres Bengkalis kembali mengungkap seorang tersangka pelaku pembakaran lahan. Kali ini pengungkapan dilakukan oleh Polsek Mandau.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Hendra Efivanias
BK Tak Hiraukan Larangan Membakar Lahan. Kini Dia Jadi Tersangka Karhutla
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Polres Bengkalis kembali mengungkap seorang tersangka pelaku pembakaran lahan.
Kali ini pengungkapan dilakukan oleh Polsek Mandau.
Satu tersangka yang ditetapkan telah diamankan ke Mapolsek Mandau berinisial BK (48) warga Kelurahan Pematang Pudu kecamatan Mandau.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti satu buah korek api dan bekas kayu terbakar yang di dapat di lokasi lahan terbakar. Dimana luas lahan terbakar seluar satu hektare," ujar Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan kepada Tribun, Jumat (7/2/2020).
Penyelidikan tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ini dipimpin langsung Kanit Resrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila bersama anggotanya pada Kamis (6/2/2020) sore.
Awal pengungkapan Karhutla ini bermula saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Pudu mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi Karhutla di sekitaran Jalan Sutan Betuah Maju.
• Cara Menghilangkan Batuk Secara Alami (Obat Batuk Alami), Tidak Perlu Biaya Mahal
Berdasarkan informasi ini, langsung diteruskan Bhabinkamtibmas kepada unit Reskrim Polsek Mandau.
"Anggota Reskrim Polsek Mandau lansgsung melakukan penyelidikan di lokasi Karhutla. Dari penyelidikan dilakukan, petugas menemukan saksi bernama Nurhayati di lapangan," ungkap Andrie Setiawan.
Keterangan saksi di lapangan saat itu memang ada seorang pria melakukan pembakaran lahan.
• Jadi Misteri, Akhirnya Terungkap Sosok Maling Perhiasan Lina Istri Teddy, Ini Respon Rizky Febian
Saat itu saksi sempat melarang pria tersebut melakukan pembakaran lahan karena sekitara lahan yang terbakar terdapat kabel listrik yang menyambung ke rumah saksi.
"Saat dilarang membakar lahan tersebut oleh Nurhayati, pria tersebut tidak menghiraukan dan tetap membakar lahan," tambahnya Andrie.
Hasil dari keterangan saksi diketahui pria yang membakar lahan tersebut berinisial BK dan petugas langsung mengamankannya.
Dari BK ini langsung melakukan interogasi oleh petugas Polsek Mandau.
"Saat ditanya petugas BK ini mengakui dirinya yang membakar lahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-kayu-terbakar-sebagai-barang-bukti.jpg)