Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Ada yang Hamil, Perbuatan Remaja Ini ke 6 Perempuan Terkuak, Semuanya Dijanjikan Dinikahi

Remaja di Yogyakarta berinisial IS (17) ditangkap polisi setelah diketahui menghamili seorang perempuan di bawah umur berinisial P (17)

Editor: M Iqbal
Tribun WOW
Ilustrasi 

Gara-gara Ada yang Hamil, Perbuatan Remaja Ini ke 6 Perempuan Terkuak, Semuanya Dijanjikan Dinikahi

Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku ini juga melakukan tindakan yang sama terhadap lima orang perempuan yang dipacarinya.

Modusnya sama yakni dengan membujuk korban untuk diajak berhubungan badan dengan dalih akan dinikahinya.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Remaja di Yogyakarta berinisial IS (17) ditangkap polisi setelah diketahui menghamili seorang perempuan di bawah umur berinisial P (17), warga Gondokusuman, Yogyakarta.

Orangtua P melaporkan ulah IS ke polisi.

Ternyata, IS tidak hanya mencabuli P, dia juga melakukannya kepada 5 perempuan lainnya.

//

Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Eko Haryanto mewakili Kapolsek Godean Kompol Paino mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan orangtua dari P (17) yang melihat gelagat tidak wajar dari anak perempuannya.

Kisah Pilu di Pemakaman Korban Susur Sungai, Janji Belikan Sepatu, Suraji: Dek, maafin Bapak Ya

Aubameyang Cetak Brace, Hasil Akhir Arsenal vs Everton 3-2, Peluang ke Liga Champions Terbuka

Orangtua semakin curiga karena melihat perubahan fisik anaknya yang menunjukkan seperti orang hamil.

Setelah mengajak komunikasi,  P mengaku sedang mengandung.

Korban juga mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial IS (17) warga Gamping.

"Setelah ada pendekatan dari orangtua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," ujar Iptu Eko Haryanto, Minggu (23/2/2020), seperti ditulis Tribunjogja.com.

Setelah mendapat laporan orangtua korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bantul.

Dari pengakuan pelaku, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak September 2019 di rumah kontrakan orangtua pelaku di Sidokerto Godean.

 

Setidaknya mereka telah empat kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved