Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Musda Partai Golkar Riau

Masnur: Keputusan Mahkamah Partai Golkar Soal Tiga Kepengurusan DPD II di Riau Terlalu Tendensius

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau yang juga Wakil Ketua DPD I Golkar Masnur mempertanyakan keputusan Mahkamah Partai

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribunnews
Masnur: Keputusan Mahkamah Partai Golkar Soal Tiga Kepengurusan DPD II di Riau Terlalu Tendensius 

"Artinya kapan pun DPP menetapkan jadwal musda Partai Golkar Riau, kita sudah siap dan optimistis," sebut Zulfan.

Sebelumnya DPP Partai Golkar menunda pelaksanaan musda DPD I Partai Golkar Riau.

Satu di antara sebabnya terkait sengketa pemilik suara di tiga DPD II yakni Siak, Dumai dan Rokan Hilir.

Putusan Mahkamah Partai Tidak Legal Standing

Sekretaris DPD II Golkar Siak H Azmi SE heran dengan pernyataan Zulfan Heri yang menyebut DPP Golkar kembali kepengurusan Golkar Siak ke Syamsuar.

Apalagi hal itu disebut sebagai keputusan mahkamah Partai Golkar.

"Di mana letak keabsahan putusan itu, tidak ada gugatan, tidak ada pemanggilan dan tidak ada sidang di mahkamah, tiba-tiba disebut ada sidang. Ini kan keputusan gila, keputusan bodoh-bodoh aja namanya," kata Azmi kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (2/3/2020).

Azmi mengatakan sudah mengetahui ada informasi terkait pengembalian kepengurusan partai di beberapa daerah.

Namun ia tidak mau memasuki kepengurusan di daerah lain, sebab ia adalah sekretaris di DPD II Golkar Siak.

Keputusan mahkamah partai Golkar itupun sudah diketahuinya hanya ditandatangani oleh 1 orang mahkamah saja.

"Sekurang-kurangnya 3 orang mahkamah yang tandatangan keputusan. Ini cuma 1 orang yang tanpa proses permahkamahan di dalam partai. Kalau begini perlakuan, ini partai apa namanya," kata Azmi, yang juga ketua DPRD Siak itu.

Azmi menerangkan, keputusan yang sengaja diedarkan oleh tim Syamsuar jelas cacat demi hukum.

Sebab, pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya sengketa kepengurusan yang disidangkan di mahkamah partai.

"Sama sekali tidak masuk akal, karena itu kami anggap tidak ada legal standing terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh 1 orang oknum mahkamah," kata dia.

Selain itu, Azmi juga menyebut, Syamsuar sudah dikeluarkan sebagai anggota Golkar.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved