Musda Partai Golkar Riau
Masnur: Keputusan Mahkamah Partai Golkar Soal Tiga Kepengurusan DPD II di Riau Terlalu Tendensius
Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau yang juga Wakil Ketua DPD I Golkar Masnur mempertanyakan keputusan Mahkamah Partai
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Bahkan Syamsuar juga telah menjadi kader PAN, yang berkeinginan menguasai DPD I Golkar Riau kembali.
"Ketua DPD II Golkar Siak sudah di-Plt-kan kepada Arsyadjuni Rachman dengan sususan kepengurusan yang lengkap. Arsyad Juni Rachman yang menandatangani surat dan mengantarkan Caleg ke KPU pada Pileg 2019," kata dia.
Jika Arsyad Juni Rachman dianggap tidak mempunyai legal standing di kepengurusan DPD II Golkar Siak maka seluruh amggota DPRD Siak dari Golkar tidak sah.
Menurut Azmi, kondisi Golkar saat ini aneh dan jauh dari aturan partai.
Mulus, Langkah Syamsuar Menuju Ketua DPD I Partai Golkar Riau
Mulus, langkah Gubernur Riau Syamsuar menuju Ketua DPD I Partai Golkar Riau kini tanpa kendala karena soal kader terselesaikan.
Kepastian Syamsuar kader PAN atau Partai Golkar Riau sebelumnya menjadi kendala bagi Syamsuar untuk maju menjadi calon Ketau DPD I Partai Golkar Riau.
Kini, persoalan itu tuntas sudah karena Syamsuar kini sudah kembali ke jabatan sebelumnya yakni Ketau DPD II Partai Golkar Siak yang sempat ia tinggalkan saat ia maju pada Pilbugri dan maju menggunakan perahu PAN.
Peta dukungan terhadap calon ketua DPD I Partai Golkar Riau diyakini akan berubah.
Hal itu menyusul putusan Mahkamah Partai Golkar terhadap tiga kepengurusan DPD II di Provinsi Riau.
Yakni kepengurusan DPD II Partai Golkar Siak dikembalikan kepada Syamsuar, gubenur Riau.
Kemudian kepengurusan DPD II Kota Dumai dikembalikan kepada Ketua Timo Kipda.
Kepengurusan DPD II Partai Golkar RoKan Hilir dikembalikan kepada Ketua Nasruddin Hasan.
"Itu informasi yang disampaikan Ketua Harian DPD II Partai Golkar Siak, Indra Gunawan yang saat ini berada di Jakarta," ujar Zulfan Heri, Ketua Tim Pemenangan Calon Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar, Senin (2/3/2020).
Zulfan mengatakan, dengan putusan Mahkamah Partai Golkar ini akan semakin menguatkan peluang Syamsuar sebagai ketua DPD I Partai Golkar Riau.
