Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemenkes dan Dirut RSPI Sulianti Saroso Beda Penjelasan Mengenai Pasien Virus Corona Siapa Benar?

Informasi mengenai pasien positif Virus Corona yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso berbeda antara penjelasan Kemenkes dan Dirut RSPI.

Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menggunakan masker di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Mengutip Kompas.com, Syahril mengatakan informasi dua pasien positif corona terlebih dulu diteruskan pada Jokowi pada Senin kemarin.

Jajaran direksi RSPI Sulianti Saroso dan Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).
Jajaran direksi RSPI Sulianti Saroso dan Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020). (KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI)

Syahril menekankan pihaknya tidak diperbolehkan memberitahu pasien sebelum ditunjuk siapa yang akan mengumumkan.

 

Ia mengatakan prosedur yang dilakukan sudah ada aturannya dan tertuang dalam undang-undang.

"Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali."

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara," jelas Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Rabu (4/3/2020).

"Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya."

"Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum Presiden mengumumkan," lanjutnya.

Penjelasan Istana

Terkait dua pasien corona yang mengaku tak diberitahu, pihak Istana memberikan penjelasan.

Pada Selasa kemarin, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan kasus virus corona dalam negeri merupakan situasi luar biasa.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1/2020). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Ia pun menjelaskan, dalam kondisi sedemikian rupa, Menteri Kesehatan harus langsung memberitahukannya kepada Kepala Negara.

"Karena ini kan situasinya memang tidak biasa. Karena situasinya tidak biasa, ya jadi Menkes yang memberitahukan ke Presiden, Presiden yang mengumumkan," terang Fadjroel di Istana Kepresidenan, dilansir Kompas.com.

"Pada intinya, mengapa Presiden harus menyampaikan langsung, karena beliau menganggap ini sangat serius. Karena dalam kondisi ini kan tidak main-main."

"Harus Presiden yang menyampaikan secara langsung dan secara teknis ditangani oleh Menkes," imbuhnya.

Meski begitu, Fadjroel tak menjawab saat ditanya apakah sengaja menjaga informasi tak bocor sebelum diumumkan Presiden.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved