Tujuh Tahun Menikah Belum Dapat Momongan, Pasutri Ini Jauh-jauh ke Malaysia Hanya untuk Berbuat Ini
Usia pernikahan pasutri ini sudah tujuh tahun. Mereka kemudian jauh-jauh ke Malaysia ternyata hanya untuk berbuat ini
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sejak usia 29 hari bayi asal Malaysia ini diasuh oleh pasangan suami Istri asal Indonesia.
Keduanya membawa anak tersebut secara ilegal atau membawa kabur dari rumah majikannya.
Setelah berusia tiga tahun akhirnya sang anak bertemu dengan ibu kandungnya dari Malaysia.
Tangis pun pecah tatkala sang ibu bisa memeluk anaknya itu.
Ternyata pasutri asal Indonesia yang membawa kabur balita tersebut mengaku ingin mendapat momongan.
Mereka berharap kehadiran balita tersebut akan 'memancing' hingga mereka bisa mendapatkan keturunan.
• Ada Mobil Polisi Lewat, Seorang Siswa SD di Padang Lolos dari Dugaan Penculikan
• Hilang Sejak 2016, Bocah 11 Tahun Ini Jadi Korban Penculikan, Saat Ditemukan Sudah Hamil 9 Bulan
• Isu Penculikan Anak di Riau Sempat Resahkan Warga Meranti Sebelum Predator Seks Ditangkap
Balita berusia tiga tahun itu dibawa kabur oleh sepasang suami istri asal Pasuruan, Jawa Timur.
Kini sudah diserahkan kembali ke orangtuanya yang berasal dari Malaysia.
Tangis mewarnai acara penyerahan tersebut di ruang rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (13/3/2020).
Solikin dan Anita, pasangan suami dan istri pembawa lari balita tersebut seakan berat melepas balita yang sudah diasuhnya sejak berusia 29 hari.
Sementara Rosdiana, ibu kandung balita juga mengaku rindu kepada anaknya.
Penyerahan balita difasilitasi oleh NCB Interpol Indonesia yang diwakili Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho S Wibowo.
Dia membawa Rosdiana dari Malaysia ke Polda Jatim untuk menjemput anak kandungnya.
"Sesuai dengan mekanisme permintaan dari interpol Malaysia, maka hari ini balita kita kembalikan ke keluarganya," kata Nugroho, Jumat.
Pihaknya tidak mengalami kendala berarti untuk menemukan balita tersebut.
• Inilah Video Detik-detik Polisi Datangi Hotel dan Selamatkan Bocah 8 Tahun dari Pelaku Penculikan
• Masa Lalu Wanita Cantik Ini Terkuak Gara-gara Foto Selfie, Ternyata Jadi Korban Penculikan
"Dari laporan polisi Malaysia, laporan diteruskan ke Jakarta dan Polda Jatim, lalu ke Polres Pasuruan. Tidak ada kendala, alamat suami istri yang dimaksud juga jelas," ujar dia.
Menurut Nugroho, pihak pelapor tidak berencana melanjutkan kasus tersebut dan menginginkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelapor ingin diselesaikan secara kekeluargaan karena pelapor dan terlapor sudah lama menjalin hubungan baik," ujarnya.
Rosdiana tidak banyak berkomentar setelah mendapatkan kembali buah hatinya.
Dia hanya menyampaikan terima kasih kepada polisi yang telah membantu.
"Saya terima kasih banyak kepada bapak polisi," ucapnya sambil menggendong buah hatinya.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polis Diraja Malaysia (PDRM), bahwa anaknya diculik oleh pasangan suami istri yang bekerja dengannya, Desember 2019.
• 6 Versi Penculikan yang Menyebabkan 7 Jenderal Gugur hingga Kubu PKI Terpecah
• Berita G30S/PKI: 6 Versi Penculikan Jenderal hingga Kubu PKI Terpecah
• Blak-blakan Widy Vierratale Ungkap soal Penculikannya 8 Tahun Lalu, Selamat Berkat Tato
Dari situ, PDRM kemudian berkoordinasi dengan KBRI Indonesia.
Setelah penyelidikan, pasangan suami istri serta anak balita tiga tahun ini ditemukan di Pasuruan, Jawa Timur.
Pasangan suami istri mengaku membawa lari anak majikan mereka dari Malaysia ke pasuruan, sebagai pancingan mendapat keturunan.
Selama menikah tujuh tahun, keduanya hingga kini belum dikarunia momongan.(*)
• Isu Penculikan Anak di Riau Sempat Resahkan Warga Meranti Sebelum Predator Seks Ditangkap
