Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

POPULER

POPULER - Cewek 19 Tahun Gelapkan Bilyet Giro Bank BCA Bersama Pacarnya, Ternyata Uangnya untuk Ini

Atas perbuatan pasangan kekasih masing-masing berinisial RS (perempuan, 19 tahun) dan AP (laki-laki, 24 tahun) diamankan polisi dari Unit Reskrim

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
POPULER - Cewek 19 Tahun Gelapkan Bilyet Giro Bank BCA Bersama Pacarnya, Ternyata Uangnya untuk Ini-Ilustrasi cewek 19 tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Cewek 19 tahun di Pekanbaru berinisial RS tidak menyangka akan berakhir di penjara setelah menggelapkan bilyet giro Bank BCA senilai Rp 600 juta.

Cewek 19 tahun ini merupakan pacar dari AP pria 24 tahun.

Cewek 19 tahun ini menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah.

Atas perbuatan pasangan kekasih masing-masing berinisial RS (perempuan, 19 tahun) dan AP (laki-laki, 24 tahun) diamankan polisi dari Unit Reskrim Polsek Tampan.

Keduanya ditangkap terkait dengan aksi penggelapan dalam jabatan yang dilakukan RS di perusahaan tempat dia bekerja.

Sementara AP, disangkakan telah melakukan pertolongan jahat.

Kronologi :

Dugaan penggelapan ini berawal pada saat Kamis (9/4/2020) kemarin, pelapor bernama Ependi, melakukan pengecekkan rutin pembukuan.

Ketika itu, dia menemukan data yang tidak relevan, yaitu terhadap 2 lembar bilyet giro yg dikeluarkan oleh perusahaan.

Masing-masing dengan nomor DQ439554 dan ED343824, Bank BCA sebesar Rp350 juta dan Rp250 juta.

Pengeluaran bilyet giro tersebut diajukan oleh tersangka RS kepada seorang pemilik perusahaan bernama Meri.

Tersangka RS beralasan, bilyet giro itu akan digunakan untuk pembayaran kepada penyalur bahan bangunan.

Namun ternyata, tersangka RS melakukan transfer atau kliring dana ke rekening pacarnya, AP.

Temuan itu kemudian diinformasikan pelapor kepada Edi Sumanti, selaku pemilik perusahaan tempat RS bekerja.

Edi pun langsung melakukan pengecek ke Bank BCA.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved