Dugaan Korupsi di Kejari Kuansing
Dugaan Korupsi Rp 10 M Lebih, Bupati Kuansing Mursini Irit Bicara Soal Isu Kembalikan Sejumlah Uang
Dugaan korupsi tersebut terdapat pada anggaran belanja barang dan jasa di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing pada APBD 2017
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Dugaan Korupsi Rp 10 M Lebih, Bupati Kuansing Mursini Irit Bicara Soal Isu Kembalikan Sejumlah Uang
Artinya, sisa kerugian negara yang belum dibayarkan sebesar Rp 7.451.038.606.
Melihat angka tersebut, hampir 76 persen lebih anggaran diduga dikorupsi.
Hanya sekitar 24 persen yang digunakan untuk enam kegiatan tersebut.
Pola korupsi yang dilakukan lima tersangka yakni mark up.
Ini diketahui pihak Kejari Kuansing setelah melakukan pemeriksaan saksi.
Total 48 saksi yang diperiksa.
Dari 48 saksi yang diperiksa tersebut sebanyak 29 orang berasal dari pihak ketiga.
Ada 29 pihak ketiga yang diperiksa.
Mereka mengatakan hampir semua LPJ yang dibuat tersangka tidak sesuai dengan kwitansi real.
Dugaan Korupsi di Kejari Kuansing - Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan.
