Persiapan PSBB Pekanbaru
Jelang PSBB, Pembahasan Draf Perwako Dikebut, Target Tuntas Hari Ini
Pemerintah Provinsi Riau sedang melakukan fasilitasi draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sedang melakukan fasilitasi draf Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pemberlakuan PSBB tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Draf Perwako soal PSBB tesebut sudah berada dibagian hukum dan saat ini sedangkan dilakukan fasilitasi bersama antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau.
"Bukan harmonisasi, tapi fasilitasi. Prosesnya tidak lama, karena kita membahasnya langsung bersama pihak Pemko, mudah-mudahan hari ini bisa selesai," kata Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardani, Selasa (14/4/2020).
"Kita usahakan selesai hari ini," ujar Ely menegaskan kembali pembahasan draf Perwako ini akan digesa penyelesaiannya agar bisa segera diterapkan di Kota Pekanbaru.
Jika pembahasan antara Pemko dan Pemprov Riau terhadap Perwako PSBB ini selesai dilakukan hari ini, maka selanjutnya draf Perwako tersebut dibawa kembali ke Pemko Pekanbaru untuk disahkan oleh Walikota Pekanbaru.
"Nanti tinggal ditandatangani oleh Pak Walikota, nanti terserah pak Wako kapan mulai diberlakukannya," kata Ely.
Seperti diketahui, pembelakuan PSBB di Kota Pekanbaru sudah memperoleh izin dari Menteri Kesehatan RI. Lampu hijau dari kementrian ini terbit 12 April 2020 kemarin. Ada sejumlah poin dalam surat tertanggal 12 April 2020 ini. Satu poin yakni penetapan PSBB di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pemerintah Provinsi Riau wajib melaksanakan PSBB seusai ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Lalu secara konsisten mendorong sosialisasi pola hidup bersih dan sehat.
PSBB nantinya dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang. Nantinya dapat diperpanjang jika masih ada bukti penyebaran virus corona di Pekanbaru.
Pelaku Usaha Mulai Batasi Jam Kerja
Jelang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemilik kedai kopi dan Cafe di Pekanbaru sudah melakukan antisipasi.
Seperti yang dilakukan Alim, pengelola Cafe di Sukajadi Pekanbaru.
Ia mengaku sudah melakukan sejumlah antisipasi guna mendukung PSBB.
Di antaranya adalah dengan mengatur tempat duduk pengunjung.
