Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSBB Pekanbaru Segera Digelar

PENERAPAN PSBB di Pekanbaru Diprediksi Mundur dari Rencana, Ini Jadwal Pasti dan Penjelasannya

Penerapan PSBB di Pekanbaru rencananya akan dimulai pada Jumat (17/4/2020), namun diprediksi akan mundur dari rencana tersebut

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Kompas.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PENERAPAN PSBB di Pekanbaru Diprediksi Mundur dari Rencana, Ini Jadwal Pasti dan Penjelasannya 

Draf Perwako soal PSBB tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan Gubenur Riau melalui proses fasilitasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Setdaprov Riau.

"Proses fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Riau sudah selesai dan sudah kita serahkan kembali ke Pemko Pekanbaru untuk dijalankan," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardani, Rabu (15/4/2020).

Setelah diserahkan ke Pemko Pekanbaru, maka proses selanjutnya tergantung kebijakan Walikota Pekanbaru untuk menjalankan Perwako tersebut.

Sebab untuk tahapan penerbitan Perwakonya sudah selesai dilakukan seluruhnya.

"Kalau Perwakonya sudah siap, tentu nanti akan dibuatkan lagi dengan SK. Itu nanti Pemko yang akan menindaklanjutinya," kata Ely.

Seperti diketahui Kementrian Kesehatan sudah menyetujui Kota Pekanbaru untuk menerapkan PSBB.

Namun untuk melaksanakan PSBB tersebut harus ada Perwako yang mengatur lebih rinci lagi apa saja pembatasan sosial yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat.

PSBB ini diterapkan guna mencegah terjadinya penyebaran penularan virus corona agar tidak semakin meluas di Riau.

Khususnya di Kota Pekanbaru.

Sebab hingga saat ini sudah ada 20 pasien positif korona di Riau, dua di antaranya meninggal dunia.

Jumlah PDP Virus Corona yang meninggal dunia mencapai sebanyak 18 orang.

ATURAN Kendaraan Saat PSBB di Pekanbaru

Ada rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berlangsung pada pekan ini.

Kebijakan ini berdampak untuk aktivitas angkutan penumpang dan barang.

Walikota Pekanbaru, Firdaus memastikan angkutan logsitik tetap bisa beroperasi.

Angkutan yang membawa bahan pangan pun tetap bisa beraktivitas atau masuk ke Kota Pekanbaru saat pemberlakuan PSBB.

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru kini menanti finalisasi peraturan walikota atau perwako terkait PSBB.

Mereka sudah menyiapkan sejumlah pembatasan terhadap angkutan dan kendaraan pribadi

"Kita menanti finalisasi Perwako PSBB di Pekanbaru," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Selasa (14/4/2020).

Pihaknya mengaku sudah membuat konsep untuk diterapkan dalam pemberlakuan PSBB.

Satu di antaranya tentang pembatasan pada kendaraan pribadi.

Pembatasan ini bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

Pembatasan ini tidak cuma terkait jumlah penumpang.

Ada juga pembatasan waktu berkendara dan lainnya.

"Jadi kita tinggal menerapkan, setelah Perwako tuntas," terangnya.

Pihaknya juga menyiapkan petugas untuk mengawasi akses kendaraan di perbatasan kota.

Ada sejumlah pintu masuk kota yang diawasi.

"Ada pembatasan atau tidak di pintu masuk, nanti mengacu pada perwako," ulasnya.

PSBB Pekanbaru Segera Dilaksanakan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam beberapa hari ini akan dilaksanakan.

Jika persoalan teknis kemarin masih menunggu Peraturan Walikota, kini Perwako tersebut telah disetujui.

Perwako sebagai Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB telah disetujui Gubernur Riau.

Draf Perwako soal PSBB tersebut juga sudah mendapatkan persetujuan Gubenur Riau melalui proses fasilitasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Setdaprov Riau.

"Proses fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Riau sudah selesai dan sudah kita serahkan kembali ke Pemko Pekanbaru untuk dijalankan," kata Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardani, Rabu (15/4/2020).

Setelah diserahkan ke Pemko Pekanbaru, maka proses selanjutnya tergantung kebijakan Walikota Pekanbaru untuk menjalankan Perwako tersebut.

Sebab untuk tahapan penerbitan Perwakonya sudah selesai dilakukan seluruhnya.

"Kalau Perwakonya sudah siap, tentu nanti akan dibuatkan lagi dengan SK. Itu nanti Pemko yang akan menindaklanjutinya," kata Ely.         

Seperti diketahui Kementrian Kesehatan sudah menyetujui Kota Pekanbaru untuk menerapkan PSBB.

Namun untuk melaksanakan PSBB tersebut harus ada Perwako yang mengatur lebih rinci lagi apa saja pembatasan sosial yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat.

PSBB ini diterapkan guna mencegah terjadinya penyebaran penularan virus corona agar tidak semakin meluas di Riau.

Khususnya di Kota Pekanbaru.   

Sebab hingga saat ini sudah ada 20 pasien positif korona di Riau, dua di antaranya meninggal dunia.

Jumlah PDP yang meninggal dunia mencapai sebanyak 18 orang.

PSBB di Pekanbaru Segera Digelar - Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang.   

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved