Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya penggerebekan mud mudi di kamar hotel

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan. Foto: Situasi saat polisi sedang melakukan penggerebekan dan pendataan muda mudi yang terciduk. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang merupakan aparat polisi yang menangani masalah narktika dan obat-obatan menggerebek 17 mudi mudi di sebuah kamar hotel di Pekanbaru.

Muda mudi itu digerebek polisi di sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Selasa (14/4/2020) malam.

Mereka digerebek saat tengah berada di dalam kamar hotel.

Diduga mereka sedang melakukan pesta narkoba.

Pasca penangkapan itu, mereka semuanya didata dan dites urine.

Kemudian digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan. Foto: Situasi saat polisi sedang melakukan penggerebekan dan pendataan muda mudi yang terciduk.
POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan. Foto: Situasi saat polisi sedang melakukan penggerebekan dan pendataan muda mudi yang terciduk. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya penggerebekan mud mudi di kamar hotel itu.

"Iya betul, ada 17 orang diamankan," jelasnya, Rabu (15/4/2020).

Bagaimana kronologi penggerebekan, identitas muda-mudi yang diamankan, dan barang bukti apa saja yang disita, Nandang belum merincikan.

POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan. Foto: Situasi saat polisi sedang melakukan penggerebekan dan pendataan muda mudi yang terciduk.
POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan. Foto: Situasi saat polisi sedang melakukan penggerebekan dan pendataan muda mudi yang terciduk. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

8 Pria dan 7 Wanita Cantik Terciduk Pesta di Room VIP Karaoke di Pekanbaru

Sebelumnya, berawal dari terciduknya 15 orang yang terdiri dari 8 pria dan 7 wanita cantik di room VIP karaoke, akhirnya Kezia99 Karaoke Disegel Satpol PP Pekanbaru.

Tempat hiburan Kezia99 Karaoke yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru kedapatan nekat buka dan menerima pengunjung saat wabah virus corona sedang melanda.

Padahal pemerintah sudah jelas melarang orang-orang untuk berkumpul, termasuk di tempat hiburan.

Bahkan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menerbitkan surat imbauan, agar tempat hiburan tutup untuk sementara waktu untuk memutus penyebaran virus corona.

Hal ini terkait dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Masih beroperasinya Kezia99 karaoke diketahui saat tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar razia malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk pengecekan sekaligus melaksanakan pembubaran massa, dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru.

8 Pria dan 7 Wanita Cantik Terciduk Pesta di Room VIP Karaoke di Pekanbaru, Kronologi dan Disegel
8 Pria dan 7 Wanita Cantik Terciduk Pesta di Room VIP Karaoke di Pekanbaru, Kronologi dan Disegel. Foto: Pria dan wanita yang tersiduk di room VIP karaoke. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Setidaknya, ada 16 lokasi hiburan malam yang disasar petugas dalam razia tersebut.

Mulai dari Karaoke Koro-koro di Jalan HR Soebrantas , Family Box Jalan HR Soebrantas, Family Box Jalan Nangka, Family Box Jalan Harapan Raya.

Lalu Karaoke Alpha Hotel Jalan HR Soebrantas, Biliard Terminal 8 Jalan Jenderal Sudirman, Karaoke MP Club, Karaoke Star City, Riau Plaza, Local Pantry, Beer House, Karaoke Paragon, Karaoke Dragon, Karaoke Happy Puppy, Karaoke New Permata, dan Kezia99.

Hasilnya, semua tempat hiburan itu tutup, kecuali Kezia99 Karaoke.

Parahnya lagi, saat petugas menyisir ruangan di sana, ditemukan di sebuah room VIP karaoke ada 15 orang pengunjung, yang terdiri dari 8 pria dan 7 wanita cantik.

Mereka mengaku sedang pesta ulang tahun.

"Keterangan 15 pengunjung tersebut, mereka mengakui habis mengkomsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti. Mereka semua lalu dibawa ke Polda Riau," kata Kombes Pol Suhirman, Sabtu (11/4/2020).

Selanjutnya disebutkan Suhirman, keseluruhan orang yang diamankan itu, dites urine.

"Hasilnya adalah, semua pengunjung positif mengkonsumsi narkotika, sesuai pemeriksaan urine," tegasnya.

Karaoke Disegel Satpol PP Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru akhirnya menyegel Kezia 99 Karaoke pada Senin (13/4/2020) malam.

Petugas memasang garis Satpol PP di tempat hiburan malam itu.

Informasi Tribun, para personel Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi tempat hiburan itu.

Mereka langsung memasang segel di akses masuk karaoke tersebut.

Pengelola pun pasrah saat petugas memasangi garis Satpol PP.

Proses penyegelan ini tanpa ada penolakan dari pengelola.

"Tidak ada penolakan dari pengelola terkait penyegelan ini," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribunpekanbaru.com pada Selasa (14/4/2020).

8 Pria dan 7 Wanita Cantik Terciduk Pesta di Room VIP Karaoke di Pekanbaru, Kronologi dan Disegel
8 Pria dan 7 Wanita Cantik Terciduk Pesta di Room VIP Karaoke di Pekanbaru, Kronologi dan Disegel (Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang)

Menurutnya, penyegelan ini adalah tindaklanjut dari razia Ditres Narkoba Polda Riau akhir pekan kemarin.

Polisi mendapati 15 orang yang diduga pesta narkoba di tempat hiburan tersebut

Mereka ternyata positif mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.

Satpol PP Kota Pekanbaru pun menyegel tempat hiburan malam itu.

"Kami menyegel bukan hanya karena Kezia Karaoke tetap buka saat pandemi covid-19.

Namun karena ada indikasi belasan pengunjung konsumsi narkoba," ulasnya.

Agus menyebut bahwa pengelola tidak mengindahkan surat edaran dari Walikota Pekanbaru.

Mereka seharusnya menutup sementara tempat hiburan.

Faktanya tempat hiburan ini malah tetap beroperasi saat pandemi Covid-19.

"Kalau sudah melanggar dan jadi tempat pesta narkoba bisa kita segel permanen," ulasnya.

Peringatan ini juga tertuju kepada pengelola tempat hiburan yang bandel.

Apalagi saat ini pemerintah kota berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Agus pun memperingatkan pengelola tempat hiburan yang masih buka.

Mereka tidak segan mengambil tindakan bila ada masyarakat yang protes lantaran hiburan malam itu tetap buka.

"Kami imbau untuk ditutup sementara, kalau masih buka, tentu bakal kita segel," tegasnya.

Pengelola seharusnya tidak beroperasi untuk sementara.

Mereka harus menutup segala aktivitas operasional.

"Kami sudah ingatkan sejak awal, agar pengelola tempat hiburan tidak beroperasi sementara," ulasnya.

Para pengelola bisa menghentikan aktivitas operasional hingga pemberitahuan selanjutnya dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Imbauan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Kasus Narkoba di Pekanbaru - Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang / Rizky Armanda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved