Dukung Upaya Pemerintah BPJamsostek Donasikan Gaji bagi Perlindungan Tenaga Medis & Relawan Covid-19
Menanggapi upaya yang dilakukan pemerintah, BPJamsostek bergerak cepat berusaha mendukung para relawan
Selain itu jika peserta meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan manfaat program JKM, berupa santunan Rp 42 juta dan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang anak.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan mengapresiasi inisiatif BPJamsostek dalam merespon wabah Covid-19 di Indonesia.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kepedulian BPJamsostek kepada seluruh relawan yang berjuang sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Meski mereka bekerja dengan sukarela, namun perlindungan diri tetap diutamakan," ungkap Lilik.
Melalui perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostem ini, Naufal mengharapkan para relawan dapat fokus memberikan pelayanan terbaiknya kepada pasien Covid-19, sehingga angka kesembuhan terus meningkat dan pandemi ini bisa segera berakhir.
“Anda merawat pasien, kami melindungi anda, kita bersama selamatkan bangsa," kata Naufal.(ndo)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Manado dengan judul : BPJamsostek Donasikan Gaji untuk Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan Covid-19
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bp-jamsostek-donasikan-gaji.jpg)