Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pimpinan KKB OPM Tandi Kogoya Ditembak Mati Tim Gabungan TNI-Polri, Ini Sepak Terjangnya

Seorang pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM, Tandi Kogoya ditembak mati tim gabungan TNI-Polri.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Banjir Ambarita
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab terbang ke Kasonaweja ibukota Mamberamo Raya Papua, Senin 13 April 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Seorang pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM, Tandi Kogoya ditembak mati tim gabungan TNI-Polri. 

Tidak hanya itu tim gabungan juga menciduk sekuriti PT Freeport Indonesia yang berperan sebagai informan atau mata-mata KKB.

Keduanya diyakini aparat terlibat dalam penembakan tiga karyawan Freeport yang menewaskan karyawan kewarganegaraan Selandia Baru di Kuala Kencana, Mimika, Papua pada 30 Maret lalu.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020) mengungkapkan Tandi Kogoya merupakan Komandan Batalyon Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya.

Tandi Kogoya tewas bersama Manu Kogoya setelah baku tembak dengan Satgas TNI-Polri yang menyergap di sebuah rumah kayu di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, pada Kamis, 9 April 2020.

Keduanya juga diduga kepolisian terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.

"Anggota KKB yang dilakukan tindakan tegas hingga meninggal dunia adalah Tandi Kogoya. Dia komandan Batalyon TPNPB Kodap VIII Kemabu Intan Jaya," kata Paulus.

Disampaikannya, Tandi Kogoya terlibat dalam sejumlah penembakan dan penyanderaan yang mengakibatkan sejumlah warga sipil dan aparat meninggal dunia.

Komandan batalyon itu dikenal agresfi dan terlibat dalam sejumlah penembakan dan penyanderaan di wilayah Tembagapura pada 2017.

Pada 15 April 2018, Tandi Kagoya berhasil ditangkap Satgas Khusus TNI-Polri karena terlibat penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.

Namun, Tandi Kogoya hanya divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Kota Timika.

Pada 17 Agustus 2019, Tandi Kogoya bebas bersyarat dari tempat penahanannya, Lapas Timika, setelah mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI.

Tandi Kogoya justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya. Dia didapuk sebagai Komandan Batalyon TPNPB-OPM Kodap VIII Kemabu Intan Jaya di bawah pimpinan Sabinus Waker.

Sejak itu, Tandi Kogoya dan kelompoknya kerap tampil dan terlibat dalam penembakan.

Pada 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved