Digunakan untuk Daftar Pilkades, Kades Mengkopot Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Ijazah Paket C
"Awalnya dilaporkan oleh warga melalui polsek, atas atensi pak Kapolres maka dilimpahkan ke Polres," ujar Ario Damar Senin (20/4/2020).
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
"Karena penggunaanya itu pada saat mendaftar pilkades 2019 yang lalu, sehingga ada beberapa yang dirugikan termasuk calon lain pada saat itu, termasuk pihak Pemdes kalau itu terbukti," ujar Ario
Dikatakan Ario pada kasus ini dikenakan pasal 266 KUHP.
"Karena ijazah itu termasuk data otentik yang dikeluarkan pejabat negara, kalau tidak salah ancamannya 6 tahun," ujar Ario.See
Dikatakan Ario legalisir ijazah tersebut asalah paket A (Setara Sekolah Dasar) diduga palsu milik Ijazah atas nama Ahmadi tersebut dilegalisir pada tanggal 9 April 2019 kemarin saat yang bersangkutan ingin memenuhi administrasi pendaftaran sebagai Calon Kades pada waktu itu.
Kades selaku pemilik ijazah dilantik tahun 2019 kemarin hingga kini berbutut panjang.
"Penambahan saksi nanti pasti ada karena yang legalisir belum diperiksa, kemarin waktu digelar itu ternyata pernah dilegalisir juga," ujar Ario.
Ditambahkan Ario pemeriksaan masih berjalan saat ini untuk memeriksa seluruh alat bukti.
"Ijazah itu yang mengeluarkan itu masih Bengkalis, apakah harusnya yang melegalisir Dinas Pendidikan Bengkalis atau Dinas Pendidikan Meranti kita masih belum tahu, makanya kita perlu pemeriksaan saksi tambahan," pungkasnya.
Kades Mengkopot Menilai Pelaporan Terhadap Dirinya karena Kecemburuan Sosial
Kepala Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, H Ahmadi Ishak dilaporkan warga setempat atas kasus dugaan pemalsuan Ijazah.
Polisi pun mulai melakukan penyelidikan keabsahan ijazah yang diperuntukkan sebagai persyaratan pencalonan di Pilkades serentak 26 Agustus 2019 silam.
Kades Mengkopot, H Ahmadi Ishak ketika di konfirmasi tribun Senin (20/4/2020) tidak membantah adanya laporan tersebut.
Dia mengaku telah diperiksa oleh petugas kepolisian didaerah setempat (Polsek Merbau).
"Saya diperiksanya sekitar dua pekan lalu. Kabarnya berkas sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres tapi saya belum tahu lagi kapan di panggil," sebutnya.
Kendati begitu, Ahmadi meyakini bahwa ia memang ikut serta dalam ujian paket A 2007 silam.