Berita Riau
Anggota DPRD Pelalawan Riau Soroti Dinas Tak Hadiri Rapat Penting
Ada beberapa hal pokok yang dikritisi wakil rakyat,Di antaranya adanya dinas yang tidak mau hadir saat diundang dalam rapat-rapat penting di dewan.
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Provinsi Riau menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPj) kepala daerah akhir tahun anggaran 2019.
Penyampaian rekomendasi dilakukan pada rapat paripurna Senin (20/4/2020) sore.
Pansus LKPJ yang dibentuk oleh DPRD telah menuntaskan pembahasannya melalui rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi atas penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah sepanjang 2019 lalu.
Juru bicara Pansus yang ditunjuk yakni Abdul Nasib SE yang membacakan hasil pembahasan serta rekomendasinya.
• PROMO Hari Kartini, AHASS Riau Beri Diskon Service Khusus untuk Konsumen Wanita
• Pulang dari Yogyakarta Diduga Idap Pneumonia, Warga Kuansing Riau Jadi PDP Covid-19
• Inilah Jenis-jenis Buah Kurma yang Harus Anda Ketahui, Khasiat Luar Biasa Buah Manis Khas Ramadan
Ada beberapa hal pokok yang dikritisi wakil rakyat dari pemerintah daerah maupun OPD-OPD.
Di antaranya adanya dinas yang tidak mau hadir saat diundang dalam rapat-rapat penting di dewan, termasuk pembahasan LKPJ tersebut.
"Mungkin ini kami sampaikan secara langsung kepada Pak Bupati, bahwa masih ada OPD yang tak hadir dalam rapat-rapat di dewan,” ujarnya.
“Tak mungkin seluruh pejabat serta stafnya tak bisa datang saat diundang," lanjut Abdul Nasib dari atas podium.
Politisi Partai Gerindra itu menujukan statement tersebut kepada Bupati Pelalawan HM Harris yang hadir langsung dalam rapat paripurna yang selesai menjelang Salat Maghrib.
Selain itu dewan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meningkatkan pelayanan dan memperbaiki alat perekamaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang ada di masing-masing kecamatan.
Agar mempercepat proses perekaman data bagi penduduk.
Dewan juga menyoroti Dinas Kesehatan (Diskes) agar menambah kekurangan tenaga medis, sarana dan prasarana kesehatan, serta ruang isolasi di seluruh puskesmas.
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Dibunak) diimbau mengarahkan replanting dan pekerjaan dalam memberdayakan masyarakat lokal, guna meningkatkan ekonomi penduduk tempatan.
Pasalnya selama ini perusahaan masih menggunakan tenaga kerja dari luar Pelalawan.
"Dinas Sosial diminta untuk mengevaluasi kembali penerima rumah sosial atau bantuan lainnya. Masih banyak masyarakat yang seharusnya layak menerima bantuan namun tidak terdaftar dan tak dapat," tambah Ketua Komisi II DPRD ini.
Di samping itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahrah (Disparpora) untuk membuat masterplan objek wisata di Pelalawan serta menghitung jarak tempuhnya.
Sebagai penanda dan petunjuk awal bagi wisatawan yang datang.
Terakhir, pemda harus mewujudkan infrastruktur yang memadai dan mutlak dilakukan untuk pengembangan wilayah dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus terhadap LKPJ kepala daerah akhir tahun anggaran 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Adi Sukemi dan didampingi Wakil Ketua Syafrizal dan Anton Sugianto.
Bupati HM Harris hadir sebagi kepala daerah dan para pimpinan OPD sebagai tamu undangan.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)
