Temani Suami Berobat ke Dukun, Keduanya Dimandikan, Tapi Ibu Muda Ini Dibawa ke Arah Kebun
Seorang ibu muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan dukun cabul.
TRIBUNPEKANBARU.COM, OKU - Seorang ibu muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku), Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan dukun cabul.
Saat itu, ibu muda berinisial AM (18) menemani suaminya berobat penyakit kulit.
Kasus itu terungkap saat pelaku SM (35) ditangkap oleh pihak kepolisian setempat setelah dilaporkan oleh AM dan suaminya.
• UPDATE Virus Corona di Indonesia 25 April: Total 8.607 Kasus Covid-19, 720 Meninggal, 1.042 Sembuh
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, kejadian bermula saat korban AM bersama suaminya datang ke pondok pelaku di kawasan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, untuk berobat penyakit kulit.
Setelah bertemu, pelaku pun memandikan korban dan suaminya sebagai salah satu ritual untuk penyembuhan.
"Ketika giliran korban AM dimandikan, pelaku membawanya ke arah kebun dekat sungai. Sementara suaminya berada di pondok. Korban saat itu diancam oleh pelaku," kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2020).
• Kisah Pekerja Harian Terdampak Corona, Tempat Bekerja Tutup, Tak Bisa Bayar Kos Tidur di Emperan
Usai melakukan aksinya, korban bersama suaminya diminta oleh pelaku untuk pulang.
"Korban menceritakan kejadian tersebut ke suaminya dan diketahui modus pelaku berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit kulit," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul saat Temani Suami Berobat", https://regional.kompas.com/read/2020/04/25/15283101/ibu-muda-di-sumsel-jadi-korban-dukun-cabul-saat-temani-suami-berobat.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Dony Aprian
Mengaku Nafsu Pada Anaknya Sendiri, Saat Istri Sedang Tak di Rumah Sopir Bus Ini Cabuli Sang Putri
SOPIR bus di Sleman, Yogyakarta inisial DH terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anaknya sendiri.
Perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak 2012 silam saat korban duduk di bangku kelas 3 SD.
Ayah Kandung di Sleman Tega Cabuli dan Setubuhi Anak (Dokumentasi Polres Sleman)
Kanit PPA Polres Sleman Iptu Bowo Susilo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2020) kepada wartawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari chat WhatsApp korban yang diketahui oleh tantenya.
Tersangka kerap menggerayangi tubuh korban yakni pada payudara, alat kelamin, memeluk hingga mencium pipi korban.
Perbuatan tersangka juga berlanjut dengan menyetubuhi korban saat duduk di kelas 3 SMP yakni pada 2018 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/korban-pemerkosaan-ilustrasi.jpg)