Sejak Nginap di Kantor Sekolah Guru ini Ngaku Mulai Ada Ketertarikan Seksual pada Murid Laki-lakinya
Awalnya ngajak nginap di kantor sekolah. kemudian ada hasrat seksual yang muncul. Guru ini mulai berani melakukan hal tak disangka-sangka
Perbuatan bejat guru MTs itu baru terungkap setelah kakak korban curiga dengan isi percakapan WhatsApp sang adik dengan pelaku.
“Saat ditanya oleh kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku, hingga akhirnya dilaporkan ke polsek setempat dan pelaku berdasarkan laporkan tersebut langsung diamankan,” ujar Ade.
• Siswa MTs Ini Jadi Korban Sodomi Gurunya Berulang Kali Sejak September 2019, Terungkap dari WhatsApp
• Miris, Pencabulan Capai 18 Kasus di Dumai Riau, Kejahatan Perempuan dan Anak Masih Tinggi

Guru MTs tersebut dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
“Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap adanya kemungkinan korban lain,” kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru MTs Ketahuan Puluhan Kali Sodomi Siswanya
• Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan ABG 14 Tahun, Duuh! Korban Digituin Hingga 2 Kali