Istri Anggota Polisi Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan ke Charger untuk Kelabui Petugas
Oknum petugas Lapas yang juga istri seorang polisi berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas di Bali.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR- Berbagai cara dan modus menyelundupkan barang haram ke Lapas kerap kali dilakukan.
Bukan hanya pengunjung, tapi pegawai Lapas juga ada yang kedapatan melakukan upaya penyelundupan.
Seperti yang terjadi di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dan upaya memasukkan barang haram tersebut dilakukan oleh oknum petugas Lapas yang juga istri seorang polisi.
Modusnya dengan memasukkan sabu-sabu ke dalam charger ponsel.
“Dia adalah petugas jaga kami pada pukul 19.00 WITA kurang saat aplusan di periksa petugas P2U (Petugas Penjaga Pintu Utama) diketemukan diduga narkoba jenis sabu-sabu.
• Pasien Positif Tambah Satu di Inhil Riau, Kontak Erat dengan Positif Corona di Pesantren Temboro
• Tuntutan Hukuman Mati untuk Jef Separo,Sidang Pemilik 55 Kg Sabu Digelar Lewat Video Conference
• Jadwal Buka Puasa di Pekanbaru & Sholat Lima Waktu Hari Ini Rabu 29 April 2020 / 6 Ramadhan 1441 H
Kami langsung menghubungi Kadivpas dan diarahkan kami harus melapor ke bagian keamanan. Kemudian saya langsung menghubungi Kapolres Badung,” jelas Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar Lili, Rabu (29/4/2020) dinihari tadi.
Petugas Lapas itu inisial ER usia 23 tahun, dan ia merupakan pegawai kelahiran Bangli, 24 Oktober 1993 yang direkrut pada tahun 2017.
Saat ini pangkat ER adalah Pengatur Muda (II/a) dan mulai bertugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar mulai tahun 2018.
ER juga merupakan istri anggota polisi di Bangli, Bali.
“Pengeledahan terhadap semua yang masuk ke dalam lapas merupakan SOP yang dilakukan oleh petugas P2U untuk mencegah barang-barang yang dilarang seperti Halinar (Handphonep, pungli dan narkoba).
Dan temuan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan ER kini ditangani Satresnarkoba Polres Badung,” tambah Lili.
Ia menegaskan integritas petugas harus dijaga yang tak pernah bosan diingatkan oleh Menkumham kepada seluruh jajarannya.
“Kami tidak ada ampun biarpun petugas kami sendiri (yang melakukannya). Kami selalu berkomitmen selalu integritas sebagai petugas,” ujarnya.
Upaya penyelundupan narkoba untuk dibawa masuk ke dalam Lapas kali ini menurut Lili berkat kejelian petugas dalam memeriksa barang bawaan pegawai yang akan jaga.
Di mana narkoba jenis sabu itu dimasukkan ke dalam kepala charger handphone pada barang bawaan ER.
“Dimasukkan di dalam kepala charger handphone dipadat-padatkan. Tapi petugas kami teliti dan jeli akhirnya menemukan itu (sabu-sabu),” papar Lili.