Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

BANDEL Masih Keluyuran Malam,Belasan Murid SMP Terjaring Tim Gabungan yang Dipimpin Bupati Siak Riau

58 orang terjaring saat operasi penertiban jam malam tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak, Riau

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya memberikan pengarahan kepada anak-anak muda yang terjaring penertiban jam malam, Minggu (3/5/2020) dini hari di Mapolsek Siak. 

"Ya Pak, saya tidak bohong. Parang ini alat tebas saya Pak, tadi lupa naroknya di rumah karena tersangkut terus di motor. Bapak lihatlah parang ini masih berpasir-pasir," kata dia.

Meski ada alasannya, Angga dan temannya tetap dinaikkan ke truk Satpol PP. Ia dibawa ke Mapolsek Siak untuk didata dan diperiksa.

Angga merupakan anak putus sekolah, yang bekerja sebagai tukang tebas di kebun sawit. Umurnya baru 20 tahun dan tinggal di kampung Buantan Besar.

Operasi penertiban jam malam itu gabungan antara polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung Bupati Siak Alfedri.

Tampak hadir pada kegiatan itu Pj Sekdakab Siak Jamaluddin, asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dan jajaran.

Operasi dimulai sejak pukul 23.45 WIB di sejumlah wilayah di Siak kota. Seperti di jalan Panglima Ghimbam depan gedung DPRD Siak Kelurahan Kampung Rempak.

Kemudian, Jalan Sutomo Kelurahan Kampung Dalam, Jalan Indragiri, Turap Siak Kelurahan Kampung Rempak, dan Jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Dalam.

Lalu, Jalan Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak, Kedai Kopi Zafran Pinggiran Turap Siak Kelurahan Kampung Dalam dan di bundaran Kwalian Kampung Rempak.

AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan pihaknya terus menggelar patroli untuk membubarkan kerumunan. Konsentrasi kegiatannya untuk mencegah Covid 19 telah dilaksanakan selama 2 bulan.

"Tapi masih banyak orang yang menganggap remeh, banyak orang yang egois, tanpa memikirkan kepentingan bersama. Ini semakin lama kita beri sangsi tegas," kata dia.

Dalam operasi penertiban jam malam itu ditemukan kelompok anak-anak muda yang berkerumun serta kebut-kebutan di jalan raya.

Sedikitnya ada 32 kendaran roda dua diamankan, 42 pemuda dan 16 remaja di bawah umur. Semuanya diamankan di Mapolsek Siak.

"Sepeda motor yang standar kita tahan selama 1 bulan dan yang tidak standar kita tahan 2 bulan. Semoga ada afek jera," kata dia.

Setelah anak -anak tersebut didata dan ditandatanganinya surat pernyataan, polisi juga memanggil orangtuanya.

Bila kedapatan lagi berkumpul-kumpul di tengah pandemi Covid 19, polisi akan memberi sanksi lebih tegas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved