Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

BANDEL Masih Keluyuran Malam,Belasan Murid SMP Terjaring Tim Gabungan yang Dipimpin Bupati Siak Riau

58 orang terjaring saat operasi penertiban jam malam tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak, Riau

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya memberikan pengarahan kepada anak-anak muda yang terjaring penertiban jam malam, Minggu (3/5/2020) dini hari di Mapolsek Siak. 

Sementara itu, Bupati Siak Alfedri mengatakan, penertiban itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kegiatan berkumpul-kumpul di luar.

Ia menyatakan tidak rela bila generasi muda Siak dan masyarakat secara keseluruhan meninggal akibat virus Corona.

"Karena itu kita harus menjaga diri, mematuhi himbauan pemerintah tentang prorokol keamanan Covid 19. Saya minta adek-adek berada di dalam rumah saja, itu sudah sangat membantu," kata dia.

Alfedri menggambarkan bagaimana seseorang meninggal dunia terserang Corona. Jenazah tidak diselenggarakan secara normal namun mengikuti protap pemakaman Covid 19.

"Saat jenazah dikuburkan tidak seorangpun keuarganya diizinkan melihatnya. Kita tentu tidak mau itu terus terjadi, karena itu tetaplah di rumah," kata dia.

Ia juga memberikan pemahaman bahwa penularan virus tersebut sangat cepat dari orang ke orang. Sedangkan tidak ada detektor yang menyatakan seseroang sedang terjangkiti atau tidak.

"Kita tidak tahu pada tubuh siapa virus itu berada di antara kita. Karena itu, kita harus menjaga jarak aman, memakai masker dan sarung tangan, dan mencuci tangan sesering mungkin," kata dia.

Alfedri juga merasa prihatin, pasalnya 58 anak-anak muda yang diamankan tersebut, hampir semuanya masih usia sekolah.

"Tentunya kami prihatin, anak-anak ini rata-rata masih usia sekolah. Seharusnya mereka mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan positif di rumah," ucapnya.

Kembali ia tegaskan agar masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada malam hari, yaitu pukul 21.00 WIB ke atas.

Untuk para orang tua agar selalu waspada agar mengingatkan anak-anaknya mematuhi imbauan dari pemerintah.

"Diberlakukannya jam malam ini untuk mencegah sekaligus guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19" kata Alfedri.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus mata rantai penularan dengan tidak membuat kerumunan dan keramaian yang berpotensi terjadinya penularan wabah tersebut. ( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)

Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya memberikan pengarahan kepada anak-anak muda yang terjaring penertiban jam malam, Minggu (3/5/2020) dini hari di Mapolsek Siak.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved