Berita Riau
BANDEL Masih Keluyuran Malam,Belasan Murid SMP Terjaring Tim Gabungan yang Dipimpin Bupati Siak Riau
58 orang terjaring saat operasi penertiban jam malam tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak, Riau
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Masih juga keluyuran pada malam hari di tengah pandemi corona.
58 orang terjaring saat operasi penertiban jam malam tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak, Riau, Minggu (3/5/2020) dini hari.
16 orang di antaranya adalah anak di bawah umur dan rata-rata kelas 8 SMP.
Nanda, siswa SMPN 2 Siak ikut terjaring malam itu. Ia tidak menyadari ada razia besar-besaran tim gabungan di seputaran Siak kota.
Nanda bersama 8 temannya berkumpul di Turap, Jalan Indragiri sambil manikmati malam minggu.
Saat sedang asik ngobrol, tiba-tiba tim gabungan datang menertibkan mereka. Nanda dan teman-temannya kaget namun tak dapat mengelak lagi.
• Dua Hari Hilang, Tukang Panjat Kelapa Ditemukan Sedang Makan Kelapa, Tersesat di Tengah Hutan
• Petaka Beruntun,Rumah Jadi Puing,Rugi Ratusan Juta,Sutiyem Kehilangan Anak yang Tewas Terbakar
• Bikin Geger Satu Kampung, Edo Bawa Bule Cantik dari Bali ke Lampung Lewat Darat Saat Larangan Mudik
Ia bersama temannya beserta sepeda motornya dimasukkan ke dalam truk polisi dan dibawa ke Mapolsek Siak.
"Aku nggak tahu Bang tiba-tiba aja ditangkap. Awalnya kaget salah kami apa, ternyata tidak boleh keluyuran," kata Nanda kepada Tribunpekanbaru.com di halaman kantor Polsek Siak.
Nanda mengaku tidak terlalu tahu ada aturan tidak boleh keluyuran malam. Alasannya, hanya malam minggu biasanya berkumpul dengan teman-teman dan senior-senior sekolahnya.
"Kalau virus Corona tau Bang, memang iya banyak beritanya di TV. Tapi inikan cuma malam minggu aja keluar sama senior-senior, tapi malah ditangkap," kata Nanda.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian dan Bupati Siak Alfedri, Nanda inipun berjanji untuk tidak keluyuran lagi. Apalagi malam itu ia sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak keluar lagi.
"Jika keluar kami akan kena sangsi lebib tegas dari polisi. Maka besok gak keluar lagi, kapok," kata dia.
Selain Nanda, Angga (20) juga terperangah saat dihadang tim gabungan. Ia dan seorang temannya kaget saat digeledah. Angga mengatakan ia hanya duduk-duduk di jalan depan Islamic Center Siak.
"Saya seharian nebas di kebun sawit, habis berbuka saya dan teman jalan-jalan ke Siak duduk -duduk gitu. Eh gak taunya ditangkap sama polisi," kata Angga.
Di sepeda motor miliknya terdapat sebuah parang. Angga sempat diintervensi oleh polisi, Satpol PP dan TNI terkait parang tersebut. Namun Angga mengaku hanya lupa meletakkan parang sekembali dari kebun.
"Ya Pak, saya tidak bohong. Parang ini alat tebas saya Pak, tadi lupa naroknya di rumah karena tersangkut terus di motor. Bapak lihatlah parang ini masih berpasir-pasir," kata dia.
Meski ada alasannya, Angga dan temannya tetap dinaikkan ke truk Satpol PP. Ia dibawa ke Mapolsek Siak untuk didata dan diperiksa.
Angga merupakan anak putus sekolah, yang bekerja sebagai tukang tebas di kebun sawit. Umurnya baru 20 tahun dan tinggal di kampung Buantan Besar.
Operasi penertiban jam malam itu gabungan antara polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang dipimpin langsung Bupati Siak Alfedri.
Tampak hadir pada kegiatan itu Pj Sekdakab Siak Jamaluddin, asisten I Setdakab Siak L Budhi Yuwono, Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya dan jajaran.
Operasi dimulai sejak pukul 23.45 WIB di sejumlah wilayah di Siak kota. Seperti di jalan Panglima Ghimbam depan gedung DPRD Siak Kelurahan Kampung Rempak.
Kemudian, Jalan Sutomo Kelurahan Kampung Dalam, Jalan Indragiri, Turap Siak Kelurahan Kampung Rempak, dan Jalan Raja Kecik Kelurahan Kampung Dalam.
Lalu, Jalan Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak, Kedai Kopi Zafran Pinggiran Turap Siak Kelurahan Kampung Dalam dan di bundaran Kwalian Kampung Rempak.
AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan pihaknya terus menggelar patroli untuk membubarkan kerumunan. Konsentrasi kegiatannya untuk mencegah Covid 19 telah dilaksanakan selama 2 bulan.
"Tapi masih banyak orang yang menganggap remeh, banyak orang yang egois, tanpa memikirkan kepentingan bersama. Ini semakin lama kita beri sangsi tegas," kata dia.
Dalam operasi penertiban jam malam itu ditemukan kelompok anak-anak muda yang berkerumun serta kebut-kebutan di jalan raya.
Sedikitnya ada 32 kendaran roda dua diamankan, 42 pemuda dan 16 remaja di bawah umur. Semuanya diamankan di Mapolsek Siak.
"Sepeda motor yang standar kita tahan selama 1 bulan dan yang tidak standar kita tahan 2 bulan. Semoga ada afek jera," kata dia.
Setelah anak -anak tersebut didata dan ditandatanganinya surat pernyataan, polisi juga memanggil orangtuanya.
Bila kedapatan lagi berkumpul-kumpul di tengah pandemi Covid 19, polisi akan memberi sanksi lebih tegas.
Sementara itu, Bupati Siak Alfedri mengatakan, penertiban itu dilakukan agar tidak terjadi lagi kegiatan berkumpul-kumpul di luar.
Ia menyatakan tidak rela bila generasi muda Siak dan masyarakat secara keseluruhan meninggal akibat virus Corona.
"Karena itu kita harus menjaga diri, mematuhi himbauan pemerintah tentang prorokol keamanan Covid 19. Saya minta adek-adek berada di dalam rumah saja, itu sudah sangat membantu," kata dia.
Alfedri menggambarkan bagaimana seseorang meninggal dunia terserang Corona. Jenazah tidak diselenggarakan secara normal namun mengikuti protap pemakaman Covid 19.
"Saat jenazah dikuburkan tidak seorangpun keuarganya diizinkan melihatnya. Kita tentu tidak mau itu terus terjadi, karena itu tetaplah di rumah," kata dia.
Ia juga memberikan pemahaman bahwa penularan virus tersebut sangat cepat dari orang ke orang. Sedangkan tidak ada detektor yang menyatakan seseroang sedang terjangkiti atau tidak.
"Kita tidak tahu pada tubuh siapa virus itu berada di antara kita. Karena itu, kita harus menjaga jarak aman, memakai masker dan sarung tangan, dan mencuci tangan sesering mungkin," kata dia.
Alfedri juga merasa prihatin, pasalnya 58 anak-anak muda yang diamankan tersebut, hampir semuanya masih usia sekolah.
"Tentunya kami prihatin, anak-anak ini rata-rata masih usia sekolah. Seharusnya mereka mengisi bulan Ramadan ini dengan kegiatan positif di rumah," ucapnya.
Kembali ia tegaskan agar masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada malam hari, yaitu pukul 21.00 WIB ke atas.
Untuk para orang tua agar selalu waspada agar mengingatkan anak-anaknya mematuhi imbauan dari pemerintah.
"Diberlakukannya jam malam ini untuk mencegah sekaligus guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19" kata Alfedri.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus mata rantai penularan dengan tidak membuat kerumunan dan keramaian yang berpotensi terjadinya penularan wabah tersebut. ( Tribunpekanbaru.com /mayonal putra)
Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya memberikan pengarahan kepada anak-anak muda yang terjaring penertiban jam malam, Minggu (3/5/2020) dini hari di Mapolsek Siak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengarahan-pada-anak-muda-yang-terjaring.jpg)