Jasad Pacar Diikat Batu & Dibuang ke Sungai, Perempuan Muda Nekat Membunuh Akibat Perlakuan Korban

Karena sakit hati akibat dianiaya korban, pelaku MN (26) membunuh kekasihnya Ace (45) saat sedang tidur, jasadnya kemudian diikat batu dibuang sungai

Editor: CandraDani
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Setelah polisi berhasil menangkap MN (26), pelaku yang membunuh kekasihnya sendiri bernama Anselmus Aselrong alias Ace (45), fakta baru pun terungkap. Tenyata, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati.

Diketahui, jasad korban ditemukan tinggal kerangka oleh warga di Sungai Loading Jalan TSM Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (2/5/2020) lalu.

Sementara, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis 12 Maret 2020 di Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kepada polisi, MN mengaku tega membunuh kekasihnya karena sakit hati sering dianiaya oleh korban.

Anggota Polisi di Pekanbaru Positif Covid-19, Warga Was-was, Ketua RT Minta Satu Perumahan Diisolasi

Masih Diburu Polisi, YouTuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara

Karena sakit hati, pelaku lantas memukul korban dengan menggunakan kayu ulin di bagian kepala saat korban sedang tertidur di pondok.

Setelah korban tewas, pelaku lantas menghubungi rekannya berinisal TH (37) untuk membantunya membuang jasad korban ke Sungai Loadiang.

Jarak lokasi pembuangan dengan pondok sekitar tiga kilometer.

Penjelasannya Keduanya membawa jenazah korban dengan menggunakan motor. Sebelum dibuang, mayat terlebih dahulu diikat batu agar tenggelam.

Pada Sabtu (2/5/2020) warga menemukan kerangka tulang manusia di Sungai Loading dan melapor ke Polsek Tabalar.

“Setelah tim kami ke sana, kami lihat ada kejanggalan. Karena tulang terikat tali dengan pemberat batu. Ini pasti pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Gak Malu Sama Tato, Preman Medan ini Palak Anak 12 Tahun, Mewek Saat di Bawa ke Pos Polisi

Ngaku Masih Cinta, Pria Ini Malah Siram Wajah Istrinya dengan Air Aki, Suami Enggan Berpisah

Saat ini, katanya. Kedua pelaku, MH dan TH sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Mapolres Berau. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 dan Pasal 338 Jo 55 KUHP, atas pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial MN (26), membunuh kekasihnya sendiri bernama Anselmus Aselrong alias Ace usia 45 tahun.

Peristiwa itu terjadi pada 12 Maret 2020 di Kampung Tabalar Ulu,Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Siswi SMP Korban Perkosaan Dilobi Rp 1 Miliar Oleh Oknum Anggota DPRD, Ditawar Sebelum Lapor Polisi

Pelaku membunuh pacarnya dengan cara memukul korban dengan menggunakan kayu ulin di bagian kepala saat korban sedang tertidur di pondok.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Perempuan yang Bunuh Kekasihnya Pakai Kayu Ulin Lalu Jasadnya Dibuang ke Sungai"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved