Hadirkan Pelaku Pembunuhan Cewek Cantik, Kapolrestabes Medan: Penjahat Kelamin Ternyata Kalian
Sebab, tersangka J (22) dan M (22) ternyata merupakan eks narapidana program asimilasi dengan kasus cabul terhadap anak.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
TRIBUN MEDAN/Victory Arrival
Polrestabes Medan memperlihatkan tiga tersangka kasus pembunuhan Elvina (21), Jumat (8/4/2020).
Lalu korban menghubungi tersangka M agar diantar ke rumah tersangka J.
Mengenai surat cinta, kata Isir, ditulis oleh tersangka M untuk mengaburkan kasus ini.
"Surat cinta itu bagian dari upaya mengaburkan dan menghilangkan jejak. Antara J dan korban tak ada hubungan apa-apa. Sebatas kawan. Masalah pacaran sudah selesai. Mantan pacar semua. Status hubungannya mantan semua," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut 2 Tersangka Pembunuhan Perempuan di Medan Penjahat Kelamin"
