Sudah Diusulkan ke Kemenkes, Gugus Tugas Targetkan Pekan Depan Lima Daerah di Riau Terapkan PSBB
Lima daerah di Riau yang diusulkan untuk penetapan PSBB tersebut yakni Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah resmi disampaikan ke Kementerian Kesehatan, Jumat (8/5/2020), Gugus Tugas Riau menargetkan pekan depan lima daerah di Riau sudah bisa melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Sebab proses persetujuan di tingkat kementerian biasanya tidak akan memakan waktu yang lama setelah proposal masuk.
"Biasa dua atau tiga hari sudah ada jawaban," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Jumat (8/5/2020).
Lima daerah di Riau yang diusulkan untuk penetapan PSBB tersebut terdiri dari empat kabupaten, yakni Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan satu kota, yakni Kota Dumai.
• IBU Muda dan Bayi 2 Tahun di Dumai Positif Covid-19, Juru Bicara Gugus Tugas Dumai: Kita Sedih!
Setelah disetujui oleh Kemenkes, maka Pemerintah Provinsi Riau langsung menyusun Pergub pelaksanaan PSBB di lima daerah ini.
Dalam Pergub tersebut diatur seluruh larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat di setiap daerah yang melaksanakan PSBB.
• PSBB di Bengkalis, Pemkab Tunggu Peraturan Gubernur Riau Syamsuar untuk Penerapan
"Dalam Pergub itu nanti dibunyikan juga soal waktu PSBB ini mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa, itukan 14 hari," ujarnya.
Sebelum PSBB di lakukan Pemprov Riau meminta kepada seluruh daerah yang akan melaksanakan PSBB ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta merapikan kembali data-data penerima bantuan.
"Sehingga nanti saat pelaksanaan PSBB tidak ada masalah lagi," katanya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi, mengungkapkan, lima daerah di Riau yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru ini memang mendesak untuk segera melaksanakan PSBB. Sebab dengan dukungan kabupaten di sekitar kota Pekanbaru PSBB bisa dilakukan secara maksimal. Sehingga pergerakan orang bisa dilakukan pengawasan lebih ketat lagi.
• Belajar dari Pekanbaru, Gubri: Kami Akan Sempurnakan Pergub Soal PSBB
"Lima daerah ini memang mendesak untuk segera melaksanakan PSBB, supaya PSBB yang sudah dilakukan di Kota Pekanbaru untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau," katanya.
Selain itu, sebaran kasus Covid-19 dan transmisi lokal juga sudah terjadi di lima daerah ini. Dilima daerah juga sudah ditemukan sejumlah kasus positif Covid-19. Rincianya di Dumai ada 14 kasus pasien Positif Covid-19. Kemudian di Kampar ada 3 kasus positif, Pelalawan 4 kasus, Bengkalis 4 kasus dan Siak 1 kasus. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)