Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK
KPK Beber Alasan Sekdis PUPR PKPP Riau Belum Jadi Tersangka, Punya Peran Kumpulkan Uang Fee
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid
Ringkasan Berita:
- KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.
- Kontruksi perkara yang dirilis KPK mengungkap peran Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau FRY dalam kasus ini
- Meski berperan sebagai pengepul dana "jatah preman" untuk Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK belum menetapkan FRY sebagai tersangka
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan anggaran proyek di Dinas ekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.
Yakni Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP M Arief Setiawan (MAS), dan Tenaga Ahli Dani M Nursalam (DAN).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025) itu, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan.
KPK membeberkan alasan baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini dan belum menetapkan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau Ferry Yunanda (FRY) sebagai tersangka.
Dalam penjelaskan KPK, Ferry Yunanda diakui memiliki peran sebagai pengepul uang "jatah preman" untuk Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik masih terus menganalisis peran Ferry secara mendalam.
Kunci dari penetapan status hukumnya adalah pembuktian apakah ia turut menikmati hasil korupsi tersebut.
Baca juga: Dewan Riau Sambut Gerak Cepat Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Setelah Abdul Wahid jadi Tersangka
Baca juga: Kadis PUPR Riau Terjaring OTT KPK, Plt Gubernur Riau Tunjuk Thomas Larfo Dimeira Jadi Pengganti
Saat ini penyidik masih menelusuri ada tidaknya aliran dana yang memperkaya dirinya sendiri dari dugaan pemerasan tersebut.
"Tentu kami juga melihat peran-peran yang dilakukan oleh FRY termasuk ada tidaknya aliran uang kepada FRY. Artinya yang kemudian memperkaya FRY ini, nah ini masih terus didalami, masih terus dianalisis," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).
Budi menegaskan, penetapan tiga tersangka yang ada saat ini, baru permulaan.
"Artinya apa? Bahwa kegiatan tangkap tangan dan juga penyidikan ini adalah awal. Ini adalah pintu masuk bagi KPK untuk kemudian melihat lebih dalam lagi pihak-pihak lain yang diduga juga punya peran penting," katanya.
Peran Sekdis FRY
Budi memerinci konstruksi perkara yang melibatkan Ferry Yunanda.
Ia menyebut Ferry bertindak sebagai pengepul atas perintah Kepala Dinas PUPR PKPP, M Arief Setiawan, yang merupakan representasi dari Gubernur Abdul Wahid.
"Kepala dinas ini meminta kepada FRY ini untuk menjadi pengepul dari uang-uang yang disetorkan oleh para kepala UPT," jelas Budi.
KPK OTT Dinas PUPR Riau
Dinas PUPR PKPP Riau
Gubernur Riau
Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Multiangle
| Tak Hanya Plt Dinas PUPR, SF Hariyanto Juga Tunjuk Plt 10 Kepala OPD di Pemprov Riau |
|
|---|
| Adik Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Syok Berat Saat Tahu Sang Kakak Tersangka KPK |
|
|---|
| Jadi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Beri Peringatan, Siap Copot Kadis yang Fasilitasi Pihak Ketiga |
|
|---|
| Jabat Plt Gubernur Riau, Begini Jawaban SF Hariyanto Ditanya Kapan Menempati Rumah Dinas Gubri |
|
|---|
| Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Cilandak Terpantau Sepi: Sang Istri Syok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.