Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Detik-detik Pasangan Kekasih Terciduk Berhubungan Badan di Kuburan, Foto Mereka Viral di Medsos

Pasangan kekasih ini, mereka tanpa pikir panjang dan menimbang baik buruknya, mereka nekat berhubungan badan di sebuah taman pemakaman atau di kuburan

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Oddity Central
Detik-detik Pasangan Kekasih Terciduk Berhubungan Badan di Kuburan, Foto Mereka Viral di Medsos. Foto: Ilustrasi kuburan. 

Pada bulan lalu, sekretaris pemerintah lokal, Robert Jenrick mengumumkan bahwa pemakaman harus tetap dibuka selama lockdown akibat virus corona dengan proses penguburan jenazah hanya diizinkan dihadiri oleh keluarga dekat.

Anggota Dewan David Martin dari Dewan Distrik Ashfield mengatakan, "Ini adalah perilaku yang sepenuhnya tidak pantas. Ini tidak sopan dan jelas merupakan pelanggaran ketertiban umum. Kami benar-benar terkejut."

Seorang juru bicara Kepolisian Nottinghamshire mengatakan insiden itu belum dilaporkan.

Juru bicara itu menambahkan bahwa polisi Nottinghamshire akan selalu mendukung siapa pun yang memiliki kekhawatiran bahwa pelanggaran pidana mungkin telah dilakukan untuk menghubungi mereka melalui kontak yang benar sehingga laporannya dapat diselidiki. 

Pasangan yang berhubungan seksual itu tertangkap kamera dengan seorang penjaga anjing yang ketakutan dan tengah membawa anjingnya jalan-jalan di tengah kuburan.

Pasangan itu bahkan tidak berhenti meski mereka tahu sedang diperhatikan.

Gadis Remaja 16 Tahun Dicabuli Paman di Kamar Korban Disamping Neneknya

Seorang gadis remaja umur 16 tahun jadi korban nafsu bejat paman, korban dicabuli saat korban tidur di kamar disamping neneknya.

Korban sempat bangun ketika merasakan payudaranya diraba, namun korban tidak bisa menolak ketika korban diancam akan diperkosa.

Atas kejadian itu, Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.

Kejahatan ini sesuai dalam rumusan Pasal 76E dengan ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 ttg perubahan uu no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kanit Rsskrim Polsek Merbau Ipda Benny Siregar mengatakan terduga pelaku M (41) diamankan pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 wib di tempat tinggalnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung kecamatan Merbau.

Sebelumnya laporan tindak pidana tersebut disampaikan oleh ayah korban N (48), di mana korban adalah L gadis berusia 16 tahun.

Diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah paman korban.

"Menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur beserta anggota unit Reskrim melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku, kemudian sekira Pukul 17.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty, dan 1 (satu ) buah kartu keluarga (KK).

Diceritakan Benny kronologi kejadian, pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 wib ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved