Surat Kesehatan Palsu Dijual hingga Rp 100 Ribu di Gilimanuk, Tangguk Keuntungan di Tengah Pandemi
Sebanyak 7 pelaku ditangkap polisi karena memperjualbelikan surat kesehatan palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali
TRIBUNPEKANBARU.COM, JEMBRANA - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan orang bepergian mengantongi surat kesehatan dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mereka memanfaatkan untuk menangguk keuntungan
Caranya, pelaku menjual surat kesehatan palsu.
Sebanyak 7 pelaku ditangkap polisi karena memperjualbelikan surat kesehatan palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan, pelaku menjual surat tersebut kepada para pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
• Jelang PSBB Lima Daerah,37 Mahasiswa Asal Kepulauan Meranti yang Berada di Pekanbaru Dijemput Pulang
• Masa Sih Anak Artis Digigit Tungau? Kepala Kiano Bentol-bentol, Paula Verhoeven Omeli Baim Wong
• Kerugian Ditaksir Rp 4 Miliar, Kapal Putra Sejahtera Karam di Sungai Siak, Begini Kronologisnya
Mereka memanfaatkan SE Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penangangan Covid-19.
"Mereka membuat dan menjual surat keterangan kesehatan palsu dan dijual kepada para pengguna pelabuhan Gilimanuk," kata Syamsi, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020) siang, seperti dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan pertama bermula dari viral di media sosial tentang adanya penjual surat kesehatan palsu di Pelabuhan Gilimanuk pada Selasa (12/5/2020).
Dari sana, polisi kemudian mengamankan Widodo (38), Ivan Aditya (35), Roni F (25), dan Putu EA (31), pada Kamis (14/5/2020).
Saat itu, Widodo mendapatkan blanko surat kesehatan kosong di jalan dekat Pelabuhan Gilimanuk.
Ia lalu menggandakannya dan menjualnya seharga Rp 25.000 kepada tiga pelaku lainnya.
Kemudian, Ivan, Roni, dan Putu menjual surat tersebut seharga Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Penangkapan kedua yakni Ferdinand MN (35), Putu Bagus SP (20), dan Surya Wira HP (30).
Penangkapan ini bermula adanya informasi transaksi penjualan surat keterangan kesehatan palsu di depan Pasar Gilimanuk.
Polisi kemudian mendatanginya dan mendapati tersangka Ferdinand sedang membagikan surat keterangan sehat kepada penumpang mobil travel.
