Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Fitri 1441 Hijriah

Kemenag Sebut Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah Digelar di Rumah Masing-Masing, Ini Penjelasannya

Tentu saja, berkunjung ke rumah sanak saudara sudah menjadi kebiasaan dan itu dibolehkan, namun dengan syarat agar tetap menjaga jarak

Penulis: Syahrul | Editor: Nolpitos Hendri
Net/josstoday
Kemenag Sebut Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah Digelar di Rumah Masing-Masing, Ini Penjelasannya. Mohon maaf lahir dan batin 

Pementah Kabupaten Kepulauan Meranti juga tidak menyelenggarakan Sholat led tingkat kabupaten baik dilapangan maupun di Masjid, dan menghimbau agar Sholat sunnah ied tersebut dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masıng.

Selain itu pemkab Meranti juga meniadakan kegiatan rumah terbuka (opan house) dirumah pejabat daerah baik di kediaman Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya Kaum Muslimin untuk tetap menjaga jarak (physical distancing) bila bertemu bersilaturahmi," ujar Rudi.

Para Petugas Amil Zakat terutama yang berada dimasjid/mushala juga diminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan sehingga kemungkinan tejadinya penularan COVID-19.

Rudi juga mengatakan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa diminta berperan aktif dalam meakukan sosialisasi pemantauan dan pergawasan terhadap efektifitas pelaksanaan Surat Edaran ini;

"Kepada Tokoh Agama, Pemuka dan Pemangku Adat, Tokoh Masyarakat diharapkan ikut membantu Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memberi pencerahan kepada seluruh warga masyarakat karena sinergitas seluruh elemen yang aca dalam mengantisipasi COVID-19 sangat menentukan keberhasilan ikhtiar kita semua agar penularan COVID-19 di Kepulauan Meranti dapat segera berakhir," pungkas Rudi.

Idul Fitri 1441 Hijriah - Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved