Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penerapaan PSBB di Pekanbaru

Berakhir Kamis 28 Mei 2020, Hari Ini Kepastian PSBB di Kota Pekanbaru Diperpanjang Atau Tidak

embatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Pekanbaru berakhir, Kamis (28/5/2020). Diperpanjang atau tidak.

Editor: Sesri
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
Pengendara motor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru yang sedang dilakukan penyekatan ruas jalan, Jumat (8/5). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru diback up Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan yang masih berlangsung selama PSBB. Hal ini bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, demi meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kota Pekanbaru  berakhir, Kamis (28/5/2020).

Waliktota Pekanbaru, Firdaus belum memastikan bakal memperpanjang PSBB atau tidak.

Dijadwalkan hari ini Firdaus bakal teleconference dengan Gubernur Riau terkait perpanjangan PSBB dan membahas langkah ke depan upaya penanganan covid-19.

"Jadi besok kepastiannya, diperpanjang atau seperti apa," ujarnya usai rapat evaluasi PSBB tahap III, Rabu (27/5/20200).

Kota Pekanbaru menjadi satu daerah yang bakal menerapkan new normal.

Namun Firdaus mengaku masih menanti petunjuk teknis penerapan new normal.

Pemerintah kota bakal menerapkan sesuai petunjuk teknis dan masyarakat juga harus ikuti protokol kesehatan.

Selain itu, Firdaus juga mendorong sterilisasi di setiap kecamatan dengan disinfektan.

Tidak hanya sterilisasi, Rapid test massal juga masih berlanjut dalam upaya deteksi dini penyebaran covid-19.

"New normal adalah instruksi presiden, kita di daerah mengikuti instruksi tersebut," terangnya.

Gubri Serahkan Pelaksanaan New Normal ke Daerah Masing-Masing

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, untuk pelaksanaan new normal di Riau, pihaknya menyerahkan kepada masing-masing daerah.

Sebab pelaksanaan new normal tergantung kesiapan masing-masing daerah.

"Kita akan lakukan pelaksanaan new normal ini secara bertahap, tergantung kesiapakan daerah," kata dia, Rabu (27/5/2020).

Terkait pelaksanaan dilapangan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Khususnya yang berkaitan dengan dibukanya kembali rumah ibadah dan sekolah.

Sebab sejauh ini Pemprov Riau belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan new normal.

"Tadi banyak masukan kepada kami, misalnya berkaitan dengan rumah ibadah seperti apa, ini juga belum ada petunjuk dari Kementrian agama, kemudian sekolah kapan akan dibuka, juga belum ada petunjuk dari kementerian pendidikan, kita tetap menunggu petunjuk," katanya.

Begitu juga dengan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kabupaten kota yang berakhir, Kamis (28/5/2020) apakah akan diperpanjang atau dihentikan baru akan diputuskan besok melalui rapat virtual antara gubernur Riau dengan kabupaten kota.

"Tadi kami menggelar pertemuan dengan berbagai pihak yang terkait dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19, termasuk dari perguruan tinggi, IDI, instansi vertikal, BUMN dan BUMD serta tokoh agama. Kami tadi membahas dan mensosialisasika New normal yang akan diberlakukan di enam daerah di Riau yang melakukan PSBB yang akan berakhir besok. Ini akan kami bahas besok, apakah ini akan dilanjutkan atau tidak, besok akan kita bahas dan kita tetapkan," ujar Syamsuar.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan enam kabupaten kota di Riau siap melaksanakan new normal. Enam kabupaten kota tersebut diantaranya adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak dan Bengkalis. Selama pelaksanaan New normal ini semua aktifitas masyarakat akan diawasi oleh aparat TNI dan kepolisian yang berjaga di lokasi-lokasi yang ditetapkan.

"Enam kabupaten kota di Riau yang melaksanakan PSBB mulai 1 Juni akan dilakukan pengawasan oleh TNI dan Polri. Petugas akan melakukan edukasi dan melihat sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan," kata Gubri, Rabu (27/5/2020).

Gubri menjelaskan, jika pelaksanaan new normal sudah berjalan, maka sejumlah fasilitas yang selama ini ditiadakan akan kembali dibuka. Seperti perkantoran, rumah ibadah dan sekolah.

"New normal ini dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19, jadi kita memasuki situasi yang baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadi bukan berarti dengan adanya kelonggaran ini protokol kesehatan diabaikan. Kita tetap harus menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menjalankan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.

New normal ini diberlakukan menyusul belum ditemukannya vaksin Covid-19. Serta belum adanya cara yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sementara disisi lain, perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus dipenuhi.

" WHO mengatakan sampai saat ini belum ada vaksin dan belum bisa memutuskan kapan berakhir Covid-19 ini, maka pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan new normal," katanya.

(TribunPekanbaru/Fernando/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved