Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib Ruslan Buton Usai Tuntut Jokowi Mundur Jadi Presiden, Pasal Berlapis Menanti Mantan TNI AD

Sebelumnya diketahui Ruslan Buton yang merupakan pecatan TNI AD mengatakan hal yang tak wajar, yaitu meminta Joko Widodo untuk mundur

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Timur/Youtube dan Kompas
Profil dan Biodata Ruslan Buton (kiri), mantan Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur 

Saat ia menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan. Ia kemudian dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Dia mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuntut Jokowi Mundur di Tengah Pandemi, Pecatan TNI AD Terancam Pasal Berlapis"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved